5 Pejabat Eselon II dan 8 PPUD Pesisir Barat Dilantik, 2 Kepala OPD Lowong
--
PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), melantik lima orang pejabat eselon II dan delapan orang Pejabat Penyelenggara Urusan Daerah (PPUD) pada Inspektorat Pesbar di lingkungan Pemkab setempat, bertempat di ruang rapat Sekda, Lantai III Gedung A Komplek Perkantoran Pemkab Pesbar pada jumat 29 Desember 2023.
Lima orang pejabat eselon II yang dilantik itu antara lain, Drs. Jon Edwar, M. Pd, jabatan sebelumnya Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan terpadu Satu Pintu menjadi Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan,Tedi Zadmiko, S.Km., jabatan sebelumnya Kadis Kesehatan menjadi Kepala Badan Pendapatan Daerah.
Lalu, Drs. Gunawan, M.Si jabatan sebelumnya Kepala Bapenda menjadi Asisten Administrasi Umum, Mirza Sahri jabatan sebelumnya Kepala BPBD menjadi Kadis T2KP, dan Drs. Imam Habibudin, M. Si., jabatan sebelumnya Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan menjadi Kepala BPBD.
Pelantikan pejabat eselon II dan pejabat PPUD itu dilakukan langsung oleh Wakil Bupati Pesbar Ahmad Zulqoini Syarif, S.H., dihadiri sejumlah Kepala OPD dan para pejabat yang mengikuti Pelantikan.
BACA JUGA:Nakes UPT Puskesmas Buay Nyerupa Optimalkan Pelayanan Kesehatan di Pospam Sukau
Pada kesempatan itu, Zulqoini Syarif., mengucapkan selamat kepada para pejabat pimpinan tinggi pratama dan pejabat fungsional pengawas penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah yang dilantik pada hari ini.
“Saya minta untuk bekerja dengan bersemangat dan bertanggung jawab untuk pemerintah Kabupaten Pesisir Barat. Berikan kinerja terbaik, dedikasi dan loyalitas, untuk memberikan pelayanan publik yang berkualitas dan prima dan patuh pada peraturan perundang-undangan,” kata dia.
Dikatakannya, jabatan adalah amanah yang harus dijalankan dengan niat tulus ikhlas dan tanggungjawab yang besar kepada Allah dan masyarakat.
Jadikan visi dan misi bupati dan wakil bupati sebagai pedoman menyusun setiap kebijakan yang tujuan utamanya adalah untuk kesejahteraan masyarakat.
BACA JUGA:Kadisnaker Lampung Disebut Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah KONI, Ini Kata Sekdaprov Lampung
“Saya minta untuk melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Maksimalkan segala sumber daya yang ada untuk mendorong pembangunan yang bernilai manfaat untuk masyarakat, da nada dua jabatan kepala OPD yang masih lowong yakni Kadis PTSP dan Kadiskes,” pungkasnya. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: