Masa Kampanye, Kepala Bakesbangpol Lampung Barat Imbau Peserta Pemilu Jaga Integritas dan Etika Politik

Masa Kampanye, Kepala Bakesbangpol Lampung Barat Imbau Peserta Pemilu Jaga Integritas dan Etika Politik

Kepala Bakesbangpol Lampung Barat Burlianto Eka Putra, S.H--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Tahapan masa kampanye pemilu di Kabupaten Lampung Barat mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024 mendatang.

Terkait hal itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Burlianto Eka Putra, S.H menghimbau kepada semua peserta pemilu agar menjaga integritas dan etika politik.

“Kepada semua peserta pemilu mari kita jaga integritas dan etika politik dalam perjalanan kita menuju demokrasi yang sehat. Hindarilah tindakan-tindakan yang merugikan proses demokrasi, seperti kampanye negatif, penyebaran informasi palsu, dan praktik-praktik yang melanggar etika politik,” tegas Burlianto, Sabtu 16 Desember 2023

“Bersainglah dengan sportivitas, hormati lawan politik, dan prioritaskan kepentingan masyarakat di atas segalanya. Dengan berpegang pada etika politik, kita membangun pondasi yang kokoh untuk mewujudkan pemilihan yang adil dan bermartabat,” sambungnya.

BACA JUGA:Pengumuman Kelulusan PPPK di Lampung Barat Diundur, Cek Ini Alasannya!

Lanjut Burlianto, seperti dalam kejadian kehilangan alat peraga (Baleho Caleg) peserta pemilu adalah suatu hal serius yang perlu menjadi perhatian semua pihak.

“Untuk itu, kami meminta pihak berwenang mencari langkah-langkah perbaikan dan pencegahan peristiwa serupa agar tidak terulang kejadian serupa, agar integritas proses pemilu tetap terjaga. Transparansi dan akuntabilitas dalam menanggapi insiden ini sangat penting untuk memastikan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi,” tegas dia.

Masih kata Burlianto, etika politik mencakup prinsip-prinsip moral dan norma-norma yang mengatur perilaku para pelaku politik.

“Ini mencakup kejujuran, integritas, tanggung jawab, dan kewajiban moral dalam konteks kegiatan politik. Artinya, etika politik menekankan pentingnya tindakan politik yang sesuai dengan nilai-nilai moral untuk mencapai keadilan dan kesejahteraan masyarakat,” kata dia. 

BACA JUGA:PKBI Lampung Barat Gelar Refleksi Kegiatan Sekaligus Rayakan HUT Ke-66

Sekadar diketahui, sesuai dengan Surat Keputusan (SK) KPU Lampung Barat No 61 tahun 2023 tentang Penetapan Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye dan Rapat Umum Tahun 2024 di Kabupaten Lampung Barat, terdapat 15 lapangan yang tersebar di 15 kecamatan di Lampung Barat yang boleh digunakan untuk kampanye rapat umum Pemilu 2024.

Berikut Daftar Lengkap 15 Lapangan di Lampung Barat Lokasi Kampanye Terbuka yaitu Kecamatan Air Hitam di Lapangan Pekon Semarang Jaya, Kecamatan Balik Bukit, Lapangan Merdeka di Kelurahan Pasar Liwa, Kecamatan Bandar Negeri Suoh, di Lapangan Kecamatan Bandar Negeri Suoh di Pekon Tri Mekar Jaya.

Lalu, Kecamatan Batu Brak di Lapangan Kecamatan Batu Brak di Pekon Batu Brak, Kecamatan Batu Ketulis di Lapangan Pekon Way Ngison, Kecamatan Belalau di Lapangan Tanjung Menang di Pekon Kenali, Kecamatan Gedung Surian di Lapangan Sepak Bola Pemangku Suka Jaya (Talang Ujung) di Pekon Puramekar, Kecamatan Kebun Tebu di Lapangan Merdeka Pekon Purajaya.

Selanjutnya, Kecamatan Lumbok Seminung di Lapangan Kecamatan Lumbok Seminung, Kecamatan Pagar Dewa di Lapangan Kecamatan Pagar Dewa di Pekon Basungan, Kecamatan Sekincau di Lapangan Persada Utama Pampangan di Pekon Pampangan, Kecamatan Sukau di Lapangan Kecamatan Sukau di Pekon Bandar Baru, Kecamatan Sumber Jaya di Lapangan Manunggal di Pekon Tugusari, Kecamatan Suoh di Lapangan Pungkalan/Pekon Sumber Agung di Pekon Tugu Ratu serta Kecamatan Way Tenong di Lapangan Sanayuda Kelurahan Pajar Bulan.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: