PPK Sumber Jaya Lakukan Supervisi KPPS

PPK Sumber Jaya Lakukan Supervisi KPPS

--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Dengan semakin dekatnya masa Pemilihan Umum (Pemilu) Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) serta Pemilihan Legislatif (Pileg) DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi dan Kabupaten yang akan dilangsungkan 14 Februari 2024. 

Persiapan pun terus dilakukan seperti saat ini yang tengah digencarkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) mulai melakukan langkah rekrutmen Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS).

Sebagaimana terpantau yang dilaksanakan oleh PPK Sumber Jaya, Kabupaten Lampung Barat (Lambar) melaksanakan supervisi ke Panitia Pemilihan Suara (PPS) Pekon Sukajaya, Kamis 14 Desember 2023. 

Agenda monitoring warga yang mendaftar dan yang dinyatakan memenuhi syarat dan tidak memenuhi syarat untuk jadi petugas KPPS. 

BACA JUGA:Pimpin FKP RPJPD 2025-2045, Nukman: Langkah Awal untuk Kemajuan 20 Tahun Kedepan

Dikemukakan Ketua Divisi hukum PPK Sumberjaya Toha mendampingi Ketua PPK Yoni Irawan, masa pendaftaran dan penetapan anggota KPPS dilangsungkan hingga 20 Desember mendatang.

Di mana setiap KPPS berjumlah 9 orang petugas 2 diantaranya merupakan linmas yang akan diisi oleh linmas pekon artinya Tujuh anggota lainnya merupakan peserta yang direkrut dalam penerimaan anggota KPPS tersebut.

Dalam rekrutmen itu sendiri tidak ada syarat khusus hanya saja serta memang memenuhi syarat dan kemampuan akan tetapi tidak boleh berstatus semisalnya pasangan suami istri sama-sama anggota KPPS. 

Lanjut Toha untuk Kecamatan Sumber Jaya terdapat 79 TPS yang tersebar di satu kelurahan dan Lima pekon. 

BACA JUGA:Mantap! Pemkab Lampung Barat Tandatangani Kesepakatan Bersama dengan 5 Perguruan Tinggi

Sehingga jumlah anggota KPPS yang akan direkrut total keseluruhan sebanyak 553 orang.

Toha berharap dalam rekrutmen tersebut diharapkan setiap TPS kuota anggota KPPS sesuai dengan yang telah ditentukan. 

Nantinya setelah terbentuk dan setelah memenuhi antara satu dengan yang lainnya memiliki kesamaan dalam menjalankan tugas terutama untuk mengedepankan profesional kerja dan netralitas bisa terbentuknya pemilu damai dan sukses. 

Ditempat yang sama Peratin Sukajaya Wiwin Wardoyo pesankan dalam rekrutmen anggota KPPS tersebut betul-betul dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku sehingga tidak terjadi permasalahan yang akan mengganggu proses pemilihan.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: