Soal Kasus 4 Tahanan Narkoba Kabur, 6 Petugas Rutan Tahti Ditahan Polda Lampung
--
MEDIALAMPUNG.CO.ID - Lanjutan dari kasus 4 tahanan kasus norkoba kabur, saat ini pihak Polda Lampung telah menahan enam polisi penjaga rumah tahanan (Rutan) tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Mapolda Lampung.
Adapun para penjaga rutan ini saat ini berada di tahanan tempat khusus (patsus).
Dari ke enam penjaga itu satu orang perwira dan 5 lainnya yaitu Bintara.
Adapun Perwira yakni IPTU HR, dengan lima anggotanya yang bintara yakni Aipda SH, Aipda TS, Bripka TS, Bripka IK, Bripka RA dan Briptu RK.
"Mereka saat ini telah berada di tempat khusus dan akan melakukan sidang kode etik," jelas Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik, Senin 11 Desember 2023.
Lanjutnya, saat ini jajaran Ditresnarkoba dan Ditreskrimum Polda Lampung terus melakukan pengejaran kepada empat orang tahanan yang berhasil kabur itu .
Diketahui sebelumnya ada 4 tahanan kasus narkoba kabur dari Rutan Tahti Polda Lampung pada Rabu 6 Desember 2023 sekitar pukul 03.00 WIB.
Soal kaburnya 4 tahan Kasus Narkoba dari Rutan Tahti , Bidpropam Polda Lampung periksa beberapa petugas tahanan.
BACA JUGA:Polda Lampung Tahan Komika Aulia Rakhman Jadi Tersangka Penistaan Agama
Menyikapi hal tersebut Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik menjelaskan bahwasanya para tahanan narkoba itu kabur dengan cara menggergaji jeruji besi ventilasi kamar mandi.
"Ada 2 jeruji besi yang digergaji untuk mereka bisa kabur," kata Kombes Pol Umi, Rabu 6 Desember 2023.
Saat ditanya apakah gergaji tersebut diselundupkan Kabid Humas Polda Lampung mengatakan pihaknya masih menyelidiki.
"jadi masih kita selidiki apakah ada yang menyelundupkan atau bagaimana. Masih diselidiki,"terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: