Propam Polresta Bandar Lampung Ingatkan Netralitas Anggota Polri di Pemilu 2024

Propam Polresta Bandar Lampung Ingatkan Netralitas Anggota Polri di Pemilu 2024

--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Kasi Propam Polresta Bandar Lampung Iptu B. Panggabean mengingatkan kembali kepada anggota Polresta Bandar Lampung untuk tetap menjaga netralitas selama tahun Politik, menjelang Pemilu 2024.

Hal ini disampaikan langsung, saat dirinya memimpin pelaksanaan apel pagi, di lapangan Mapolresta Bandar Lampung, pada Jumat 01 Desember 2023 pagi.

Memasuki tahapan kampanye saat ini, Panggabean selalu mewanti-wanti seluruh anggota Polresta Bandar Lampung untuk tidak ikut terlibat politik praktis dan selalu menjaga netralitas dalam Pemilu 2024.

"Sebagai pengemban fungsi pengawasan, ini merupakan upaya kami, serta memastikan anggota Polri tidak terlibat politik praktis dan tetap menjaga netralitas"pungkas Iptu Panggabean.

BACA JUGA:UJi KIR di Bandar Lampung Sudah 97,27 Persen, Andi Yakin Lampaui Target

Saat memimpin apel ini juga, Kasi Propam membacakan Surat Telegram Kapolri Nomor : ST/2407/X/HUK.7.1/2023 yang secara tegas melarang anggota Polri untuk terlibat politik praktis dan netralitas Polri dalam Pemilu 2024.

Menurut dia, netralitas Polri telah diatur dalam Undang Undang Nomor 2 Tahun 2002, pasal 28 ayat 1 yang mengatur bahwa Polri bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak melibatkan diri pada kegiatan politik praktis.

Netralitas Polri juga diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri Pasal 5 Huruf B, dalam rangka memelihara kehidupan bernegara dan bermasyarakat, anggota Polri dilarang melakukan kegiatan Politik Praktis. Kemudian, Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 Pasal 4 Huruf H yang berbunyi Setiap Pejabat Polri dalam etika kenegaraan wajib bersifat netral dalam kehidupan politik.

"Harapannya, setiap anggota paham dan menjadikan ini sebagai pedoman dalam menjalankan tugas selama Pemilu 2024" pesan Iptu B. Panggabean.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: