Catat! Parpol Peserta Pemilu Wajib Ajukan STTP Sebelum Berkampanye
--
BACA JUGA:Telan Ratusan Juta, Ruas Jalan Ini Hanya Ditangani dengan Sirtu Puluhan Kubik
Surat KPU RI Nomor 1249/PL.06.1-SD/5/2023 tanggal 30 Oktober 2023 perihal penetapan lokasi pemasangan alat peraga kampanye pemilu 2024.
Kemudian, Surat Undangan Ketua KPU Kabupaten Lampung Barat Nomor : 400/PL.02-Und/1804/2/2023 tanggal 14 November 2023. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: