Hari Ini Dishub Lampung Kembali Menggelar Razia Kendaraan ODOL

Hari Ini Dishub Lampung Kembali Menggelar Razia Kendaraan ODOL

--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, Bambang Sumbogo mengatakan pihaknya mulai besok, Senin 27 November 2023 akan melakukan razia terhadap kendaraan over dimensi over loading (ODOL).

Ia mengatakan pihaknya melakukan razia tersebut bersama tim penegak hukum (Gakum).

"Ya mulai Senin besok tanggal 27 November sudah gerak di perbatasan untuk gakum ODOL. Untuk waktu pelaksanaan nya antara 18 hingga 15 hari," kata Bambang , Minggu 26 November 2023.

Lanjutnya, Gakum tersebut melibatkan unsur TNI, Dirlantas, Satlantas, Dishub provinsi, Dishub kabupaten serta Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD).

BACA JUGA:Sekdaprov Fahrizal : Pendidikan Adalah Kunci Keberhasilan

"Ada POM kita bawa POM mewakili dari TNI, juga Brimob, kemudian Dirlantas, ada Satlantas, Dishub kabupaten, dan Dishub Provinsi serta balai transportasi darat," jelasnya.

Ia mengatakan untuk lokasi razia akan difokuskan di Way Kanan berbatasan langsung dengan Provinsi Sumatera Selatan.

"Jadi ada beberapa tempat yang akan dilakukan razia terhadap kendaraan odol namun kita fokuskan kita ada di perbatasan Way Kanan karena memang penyakit nya ada disana," terangnya.

Lanjutnya untuk ditempat lain yang akan dilakukan sampel yakni di exit tol Pelabuhan Bakauheni, exit tol Lematang dan juga di Krui.

BACA JUGA:Pemprov Lampung akan Salurkan Beras Subsidi di 15 Kabupaten/Kota

"Kita juga sesekali ke Simpang Pematang ke Krui juga. Yang jelas perbatasan kemudian exit tol Bakauheni dan exit tol Lematang sama di Terbanggi itu sampel saja namun fokus 18 hari di perbatasan Way Kanan," ungkapnya.

Adapun sanksi yang diberikan untuk kendaraan ODOL berupa tilang. 

Tetapi jika kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat akan dilakukan penahanan.

"Kita lihat dilapangan jika memang bodong kita lagi coba siapkan lokasi karena disana ada bekas stockpile itu kita lagi coba pinjam nanti coba kita pakai disana," jelasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: