Hari Pertama Seleksi Kompetensi, Diikuti 134 Peserta

Hari Pertama Seleksi Kompetensi, Diikuti 134 Peserta

Ilustrasi seleksi kompetensi CASN--

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Hari pertama seleksi kompetensi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemkab Pesbar diikuti oleh seluruh peserta sesuai dengan jadwal yang ditetapkan, dengan lokasi di Hotel Aida Grande Kota Metro, Minggu (19 November 2023). 

Kabid Pengadaan dan Informasi Pegawai, Eko Priyanto, S.Kom., mendampingi Kepala BKPSDM Pesbar, Sri Agustini, S.Km, M.Kes., mengatakan hari pertama seleksi kompetensi PPPK formasi tenaga pendidik dan tenaga teknis di lingkungan Pemkab Pesbar berjalan lancar dan diikuti oleh seluruh peserta sesuai jadwal.

"Hari ini, seleksi kompetensi PPPK kita laksanakan terdapat 134 orang peserta, kita laksanakan di sesi tiga dan akan dilanjutkan besok," kata dia.

Dijelaskannya, hari kedua pelaksanaan seleksi kompetensi pada Senin (20 November 2023) akan diikuti oleh 740 peserta, dan terbagi dalam tiga sesi, sesi pertama dan sesi dua diikuti 300 orang dan sesi tiga diikuti 140 orang.

BACA JUGA:Pemkab Pesisir Barat Terima Penghargaan dari Kemendes PDTT

"Pelaksanaan seleksi kompetensi hari kedua akan diikuti oleh seluruh peserta yang tidak terdaftar dalam jadwal seleksi hari pertama, masing-masing peserta sudah ada jadwalnya," jelasnya.

Ditambahkannya, pelaksanaan seleksi kompetensi itu dilaksanakan secara Computer Assisted Test, sehingga peserta harus mempersiapkan diri agar bisa meraih hasil terbaik dalam seleksi itu.

"Seleksi tahun ini dilaksanakan berbeda dengan tahun sebelumnya, karena seleksi dilakukan secara CAT dan peserta harus bisa menyelesaikan semua soal," terangnya.

Ditambahkannya, dalam seleksi itu peserta yang terdaftar dalam formasi khusus tidak ada passing grade yang ditetapkan, tapi akan dilakukan perangkingan sesuai dengan nilai yang dihasilkan dalam seleksi kompetensi itu.

BACA JUGA:Inikah Alasan Masih Banyak Kepala Sekolah di Lampung Barat Belum Definitif

"Peserta yang termasuk dalam formasi khusus akan dilakukan perangkingan sesuai dengan hasil yang diraih, jadi berapapun nilainya akan tetap lulus jika lebih tinggi dengan peserta lainnya. Sedangkan yang masuk dalam formasi umum, maka harus memenuhi passing grade yang ditetapkan dan meraih nilai tertinggi jika ingin lulus," pungkasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: