Polsek Sumber Jaya Terus Dalami Kasus Pembunuhan Jaelani Rencana Tes DNA
--
LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Unit Reskrim Polsek Sumber Jaya, Kabupaten Lampung Barat (Lambar) terus melakukan penyelidikan ungkap fakta setelah meninggalnya Jaelani (33) warga asal Pekon Gunung Terang, Kecamatan Air Hitam, dengan temukan beberapa kejanggalan, usai melakukan penusukan terhadap istrinya Devi Suryati (32) yang tengah hamil 8 bulan sekitar pukul 13.00 WIB, Minggu (12 November 2023).
Kapolsek Sumber Jaya Kompol Ery Hafri, S.H, M.H., mewakili Kapolres AKBP Heri Sugeng Priyantho, SIK, MH., melalui Kanit Reskrim Polsek Sumber Jaya Mahmudi, S.H., menyampaikan upaya yang tengah dilakukan terus mendalami hasil visum dan mendalami hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) sekaligus melakukan pemeriksaan saksi ahli.
Sembari menunggu pemulihan istri dari korban Jaelani, yang saat ini masih menjalani pengobatan di Rumah Sakit (RS) Handayani Kotabumi.
"Sekarang ini kita belum melakukan pemeriksaan kepada istri almarhum karena kondisinya belum stabil namun itu akan kita lakukan setelah dinyatakan sehat oleh pihak rumah sakit," ungkapnya.
BACA JUGA:Polisi Temukan Kejanggalan Tewasnya Jaelani Usai Tusuk Perut Istri yang Tengah Hamil 8 Bulan
Dalam penyelidikan kasus tersebut untuk menemukan fakta kejadian yang sebenarnya membutuhkan proses yang dalam mengingat adanya kejanggalan-kejanggalan.
Dimana berikutnya langkah untuk mencari bukti autentik, rencana yang akan dilakukan kan melakukan tes DNA darah, rambut dan keringat dari barang bukti yang ditemukan di TKP.
Diharapkan nantinya dari langkah tersebut kejadian sesungguhnya akan semakin mengerucut dengan fakta.
Dari hasil Penyelidikan, Polres Lampung Barat yang menemukan beberapa kejanggalan terhadap tewasnya Jaelani.
BACA JUGA:Usai Ditikam Jaelani, Bayi Dalam Kandungan Devi Tidak Tertolong
Kasat Reskrim Polres Lampung Barat Iptu Juherdi Sumandi, SH., mewakili Kapolres AKBP Heri Sugeng Priyantho, SIK, MH., mengungkapkan, kejanggalan yang ditemukan itu berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan juga hasil visum et repertum terhadap jenazah Jaelani.
Juherdi membeberkan, kejanggalan yang ditemukan ini berkaitan dengan luka yang dialami korban Jaelani, dimana ditemukan sejumlah luka diantaranya di leher, tangan dan kaki.
"Untuk kejanggalan bahwa korban meninggal akibat bunuh diri, sebagaimana keterangan dari saksi Devi Suryati (istri korban) tentu ada, ini berdasarkan hasil olah TKP dan juga melihat kondisi korban Jaelani yang mengalami sejumlah luka," ungkapnya.
Namun, kata dia, pihaknya belum bisa menyimpulkan terkait dengan motif sebenarnya. Mengingat saat ini saksi korban Devi Suryati tengah mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Handayani Kotabumi, akibat luka di bagian perut yang menyebabkan bayi dalam kandungannya meninggal dunia dan harus dilakukan operasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: