Beraksi di Lampung Barat, Pelaku Curanmor Ditangkap di Bandar Lampung

Beraksi di Lampung Barat, Pelaku Curanmor Ditangkap di Bandar Lampung

--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Tekab 308 Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Lampung Barat, berhasil menangkap terduga pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) Pekon Hanakau, Kecamatan Sukau, Senin (6 November 2023).

Terduga pelaku RD (19 tahun) warga  Pekon Hanakau, Kecamatan Sukau tersebut berhasil ditangkap oleh Tekab 308 Satreskrim Polres Lampung Barat, di Kelurahan Raja Basa Kota Bandar Lampung pada Selasa (13 November 2023). 

Ia ditangkap atas dasar Laporan Polisi Nomor : LP/B/14/XI/2023/POLSEK Balik Bukit/Polres Lampung Barat/Polda Lampung, tertanggal 10 November 2023.

Kasatreskrim Polres Lampung Barat Iptu Juherdi Sumandi, SH., mendampingi Kapolres AKBP Heri Sugeng Priyantho, SIK, MH., mengatakan, selain mengamankan terduga pelaku Curanmor pihaknya juga mengamankan datu orang yang diduga sebagai penadah yakni AS (25) warga Desa Ciantra, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

BACA JUGA:Sopir Mengantuk, Truk Kontainer Muatan Kulit Kopi Tergelincir

"Pelaku diamankan atas dugaan pencurian kendaraan bermotor milik pelapor atas nama Muhamad Anwar Safei Bin Mahmud (44) warga Pekon Hanakau, Kecamatan Sukau, merk Merk Honda CBR 150," ungkap Juherdi.

Kronologis penangkapan keduanya, lanjut Juherdi berawal saat Team Tekab 308 Presisi Polres Lampung Barat Mendapatkan Informasi bahwa terduga pelaku RD berada di Kelurahan Raja Basa Kota Bandar Lampung.

Mendapatkan informasi tersebut, Tekab 308 Presisi Polres Lampung Barat yang dipimpin langsung oleh Katim Opsnal Polres Lampung Barat Bripka M. Nur Afriyanto dan Team langsung menuju keberadaan tersangka tersebut.

"Lalu tersangka ini (RD) dibawa oleh Team Tekab untuk giat pengembangan BB yang berada di Cikarang Selatan, dan team menuju ke terduga 480 yang berada di Cikarang Selatan, sesampainnya di lokasi terduga 480 team Tekab benar mendapati BB kendaraan bermotor dan membawanya ke Polres Lampung Barat guna Penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: