Pengundian Nomor Urut Peserta Pilpres di KPU RI, Anies-Cak Imin Urut 1

Pengundian Nomor Urut Peserta Pilpres di KPU RI, Anies-Cak Imin Urut 1

--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum Repoblik Indonesia (KPU RI) melakukan pengundian nomor urut peserta Pilpres 2024.

Berdasarkan Informasi yang beredar dari hasil pengundian tersebut, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar atau akrab dengan sapaan Cak Imin mendapat nomor urut 1 sementara pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mendapat nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md mendapat berada di urutan ke 3.

Pengundian nomor urut digelar di kantor KPU RI, wilayah Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa 14 November 2023.

Pengundian nomor urut tersebut dilakukan dalam rapat pleno terbuka yang dipimpin oleh Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

BACA JUGA:Anies-Cak Imin, Ganjar-Mahfud, dan Prabowo-Gibran Resmi Jadi Peserta Pilpres 2024

Dalam kegiatan pengundian yang dilakukan dihadiri oleh pasangan Capres dan Cawapres beserta para pimpinan juga jajaran partai politik pengusung.

Selain itu, hadir pula Bawaslu, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), dan stakeholder terkait lainnya.

Sebelum dilakukan pengundian nomor urut, acara dimulai dengan gala dinner atau makan malam terlebih dahulu antara KPU bersama pasangan calon juga parpol pengusung.

Kemudian, dilanjutkan dengan pembukaan serta pembacaan tata tertib.

BACA JUGA:Anies Yakin Menang Pilpres Satu Putaran

Pengambilan undian nomor urut peserta Pilpres 2024 dilaksanakan secara dua tahap.

Di tahap pertama pengambilan antrian undian, dimulai dari pasangan calon yang mendaftar lebih dulu ke KPU.

Setelah antrian nomor urut itu dibuka, barulah dilanjutkan dengan tahap kedua, yakni pengambilan undian nomor urut. Pasangan capres-cawapres yang mendapat antrian pertama diberi kesempatan untuk mengambil undian lebih awal.

Kesempatan tersebut dilakukan pasangan Anies-Cak Imin dengan nomor urut 1, kemudian pasangan Prabowo-Gibran nomor urut 2, selanjutnya pasangan Ganjar-Mahfud Md nomor urut 3. Nomor urut Pilpres 2024 tersebut kemudian ditetapkan oleh KPU.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: