Inspektorat Lambar Monev Dana Desa 10 Pekon di Kecamatan Pagar Dewa

Inspektorat Lambar Monev Dana Desa 10 Pekon di Kecamatan Pagar Dewa

--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Tim Inspektorat Kabupaten Lampung Barat yang terbagi dalam beberapa kelompok melakukan monitoring dan evaluasi (monev) Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) Dana Desa (DD) Tahap l dan ll, serta Anggaran Dana Pekon (ADP) Triwulan l, ll, lll Tahun 2023.

Pantauan media ini di lapangan kegiatan monitoring meliputi pemeriksaan pembukuan (administrasi) dan kegiatan yang bersifat fisik tersebar pada 10 pekon di kecamatan tersebut. 

Di Pekon Sidodadi tampak tim inspektorat  bagi kegiatan ada yang melakukan pengecekan lapangan dan ada pula yang melakukan pemeriksaan administrasi di balai pekon setempat.

Peratin Sidodadi Anilah Ramayanti menyampaikan proses monev berjalan lancar baik kegiatan yang dilaksanakan di balai pekon maupun yang di lapangan seperti pemeriksaan fisik bangunan yang telah diselesaikan pengerjaannya. 

BACA JUGA:Ketua Komisi II DPRD Lampung Barat Sebut Air PDAM Kerap Tak Layak Konsumsi

Pihaknya menyampaikan dalam monev tersebut tim melakukan pengecekan terhadap realisasi dan laporan kegiatan, apakah telah sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan atau masih ada hal yang perlu diberikan perbaikan atau penataan.

"Tentunya dalam monev ini sifatnya adalah pembinaan pihak inspektorat melakukan pengecekan dan jika ditemukan ada ketidaksesuaian, kami dianjurkan untuk melakukan perbaikan hingga sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB)," jelasnya. 

Sekedar diketahui satu hari sebelumnya Camat Pagar Dewa, Mat Patoni, S.Sos, M.Si.,  mengelola rakor dengan para peratin, juru tulis Dan kasi dalam rangka melakukan persiapan dan kesiapan menyambut monev tersebut.

Pihaknya mengarahkan pekon untuk betul-betul menyiapkan apa yang akan dilakukan pemeriksaan serta untuk tidak sungkan-sungkan berkoordinasi dengan pihak inspektorat jika ada kendala atau permasalahan baik di administrasi maupun dalam kegiatan di lapangan guna mendapatkan solusi dan arahan.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: