19 KPM di Sukajadi Terima BLT Dana Desa Tahap III
--
LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID — Sebanyak 19 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) di Pekon Sukajadi Kecamatan Krui Selatan, Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) kembali menerima BLT Dana Desa untuk tiga bulan yani Juli-September tahun 2023, yang dipusatkan di Balai Pekon setempat, Jumat (3 November 2023).
Penyaluran BLT Dana Desa tahap III tahun 2023 itu sebesar Rp900 ribu untuk setiap KPM, dihadiri oleh Peratin Sukajadi Bazargan, perwakilan Kecamatan Krui Selatan, Lembaga Himpun Pekon, Pendamping Desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta undangan terkait lainnya.
Peratin Sukajadi, Bazargan, mengatakan, penyaluran BLT dana desa itu merupakan yang ketiga kalinya, karena dalam penyalurannya dilakukan bertahap, artinya setiap tahap itu untuk realisasi BLT dana desa tiga bulan.
Sedangkan besaran BLT dana desa per KPM untuk setiap bulan sebesar Rp300 ribu, sehingga setiap tahap pencairan selama tiga bulan itu masing-masing KPM menerima BLT dana desa sebesar Rp900 ribu.
BACA JUGA:Desa Margodadi dan Sidodadi Asri Laksanakan Musrenbangdes
“Warga yang memang ditetapkan sebagai KPM BLT dana desa itu merupakan warga yang sesuai dengan kriteria maupun peraturan yang berlaku. Karena itu, di tahun 2023 ini jumlah KPM-nya mengalami penurunan,” katanya.
Dikatakannya, berbeda dengan tahun sebelumnya yang memang jumlah KPM BLT dana desa di Pekon Sukajadi ini lebih banyak.
Untuk itu pihaknya berharap bagi warga yang belum menerima BLT dana desa dapat memahaminya.
Selain itu juga pihaknya kembali mengharapkan dan mengimbau kepada masyarakat di Pekon ini untuk terus mendukung kemajuan maupun pembangunan Pekon setempat.
BACA JUGA:Pekon Gunung Sugih dan Pekon Negeri Ratu Tak Kunjung Lunas PBB
“Kita berharap masyarakat untuk bersama-sama mendukung semua kegiatan maupun program-program Pemerintahan Pekon ini, karena itu juga untuk kepentingan bersama,” ujarnya.
Selain itu, masih kata Bazargan, pihaknya juga berharap kepada KPM BLT dana desa yang ada di Pekon Sukajadi ini untuk memanfaatkan dengan baik dan juga dengan bijak terhadap bantuan dalam hal ini BLT dana desa tersebut.
Jangan sampai digunakan untuk hal-hal ataupun kebutuhan yang tidak bermanfaat.
Mengingat BLT dana desa tersebut salah satunya merupakan kepedulian Pemerintah terhadap masyarakatnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: