Kapolsek Pesisir Utara Pensiun, Polres Pesisir Barat Gelar Upacara Sertijab

Kapolsek Pesisir Utara Pensiun, Polres Pesisir Barat Gelar Upacara Sertijab

--

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Polres Pesisir Barat (Pesbar), melaksanakan upacara purna tugas Kapolsek Pesisir Utara AKP (Purn) Heri Oktarino dan serah terima jabatan bertempat di Mapolsek Pesisir Utara, Kecamatan Pesisir Utara, Senin 30 Oktober 2023.

Hadir dalam kesempatan itu, Kapolres Pesbar AKBP Alsyahendra, S. Ik, M.H., Wakapolres Pesbar, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, Pejabat Utama Polres Pesbar, Kapolsek jajaran dan Personil Polres Pesbar.

Upacara sertijab itu berdasarkan Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Lampung, Nomor : KEP/165/III/2023 tentang pemberhentian dengan hormat dari dinas Polri karena batas usia pensiun terhitung mulai tanggal 31 Oktober 2023 Kapolsek Pesisir Utara AKP Heri Oktarino dan dilanjutkan penandatanganan berita acara serah terima jabatan dari Kapolsek Pesisir Utara ke Kapolres Pesisir Barat. 

Dalam amanatnya Alsyahendra menyampaikan, Polres Pesbar melaksanakan upacara penyerahan jabatan Kapolsek Pesisir Utara terkait pemberhentian dengan hormat dari dinas Polri karena batas usia pensiun.

BACA JUGA:Haru Bercampur Sedih Warga Pekon Mekar Sari Saat Komaroni Berpamitan Purnabakti

“Dengan adanya upacara hari ini, maka secara resmi berakhir pengabdian dan dharma bhakti beliau untuk institusi polri khususnya di wilayah Polres Pesisir Barat,” ungkapnya.

Selanjutnya, pihaknya mengucapkan selamat kepada AKP (purn) Heri Oktarino, yang diberhentikan dengan hormat dari dinas polri karena batas usia pensiun.

Alsyahendra selaku Kapolres Pesisir Barat beserta staf dan bhayangkari juga mengucapkan terima kasih kepada AKP (Purn) Heri Oktarino yang hari ini melaksanakan upacara penyerahan jabatan Kapolsek Pesisir Utara.

“Tentunya AKP (Purn) Heri Oktarino telah mencurahkan segenap tenaga, perhatian dan pemikiran, dan telah bekerja keras dengan semangat dan penuh rasa tanggung jawab di institusi polri secara khusus di Polres Pesisir Barat,” pungkasnya.*

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: