Alhamdulillah, 25 KPM di Pekon Ulok Mukti Kembali Terima BLT Dana Desa

Alhamdulillah, 25 KPM di Pekon Ulok Mukti Kembali Terima BLT Dana Desa

--

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pemerintahan Pekon Ulok Mukti Kecamatan Ngambur, Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dana desa tahun anggaran 2023 untuk tahap III yakni Juli-September kepada 25 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di balai Pekon setempat, Selasa (24 Oktober 2023).

Hadir dalam kesempatan itu Sekretaris Camat Ngambur, Antoni Wijaya, S.IP., Peratin Ulok Mukti A.Hibzon, Tenaga Ahli (TA) P3MD Pesbar, Perdinal, S.Sos., Pendamping Desa Ali Yasir, Perangkat Pekon, Babinsa, serta pihak terkait lainnya.

Dalam kesempatan itu, Peratin Ulok Mukti, A.Hibzon, mengatakan, penyaluran BLT dana desa tahun 2023 dilakukan secara bertahap menyesuaikan dengan pencairan anggaran dana desa yang juga direalisasikan secara bertahap.

Seperti yang dilaksanakan saat ini, Pemerintah Pekon setempat kembali menyalurkan BLT dana desa untuk tiga bulan yakni Juli, Agustus dan September 2023.

BACA JUGA:Bawaslu Surati KPU Pesisir Barat, Ada Bacaleg Berstatus LHP dan Parpol Tidak Penuhi Kuota Perempuan

“Dalam penyaluran selama tiga bulan itu setiap KPM menerima sebesar Rp900 ribu, karena dalam satu bulan besaran bantuan tersebut Rp300 ribu/bulan untuk setiap KPM,” katanya.

Ditambahkannya, diharapkan dengan telah diterimanya kembali BLT dana desa itu, agar dapat dimanfaatkan dan digunakan dengan baik oleh KPM. 

Karena bantuan itu merupakan bentuk kepedulian Pemerintah terhadap masyarakat dalam hal ini KPM yang memang benar-benar sesuai dengan kriteria dan juga aturan yang berlaku untuk mendapatkan BLT dana desa di tahun 2023 ini.

Untuk itu, jangan sampai bantuan yang telah diterima oleh KPM itu digunakan untuk hal-hal yang tidak bermanfaat.

BACA JUGA:Cegah Penularan PMK ke Satwa Liar, WCS bersama BPP-UPT Keswan Vaksin Ternak Warga

“Kita juga berharap kepada 25 KPM yang telah menerima BLT dana desa di tahap III ini, terutama yang belum melakukan pembayaran PBB-P2 di tahun 2023 agar segera membayar PBB-P2 yang memang merupakan kewajiban sebagai wajib pajak,” jelasnya.

Begitu juga, kata dia, dengan masyarakat lainnya yang ada di Pekon Ulok Mukti diharapkan untuk segera melakukan pembayaran PBB-P2 tersebut, mengingat batas waktu pembayaran PBB-P2 itu tidak lama lagi. 

Sehingga, diharapkan bisa segera dilakukan pembayaran karena itu merupakan salah satu kewajiban masyarakat. 

Mengingat, PBB-P2 yang merupakan sumber pendapatan daerah itu tentu salah satunya untuk mendukung pembangunan daerah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: