Sukseskan Pemilu 2024, PPS Kagungan Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilih

Sukseskan Pemilu 2024, PPS Kagungan Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilih

--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pekon Kagungan, Kecamatan Lumbok Seminung, Kabupaten Lampung Barat didampingi jajaran aparatur pemerintah pekon setempat melakukan sosialisasi tahapan Pemilu 2024, bertempat di balai Pekon Kagungan selasa (24 Oktober 2023).

Sosialisasi itu menyasar ke berbagai kalangan masyarakat sebagai calon pemilih, untuk di edukasi mulai dari proses dan tahapan pemilu, jenis surat suara hingga tata cara pencoblosan. 

Ketua PPS Kagungan Riza Fahlevi mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen pihaknya sebagai panitia penyelenggara untuk mensukseskan pemilu 2024 dengan terus mensosialisasikan tahapan pemilu sekaligus mengajak masyarakat untuk berpartisipasi menggunakan hak pilihnya alias jangan golput.

“Suksesnya pelaksanaan pemilu 2024 ini ditentukan dari partisipasi masyarakat dalam menyalurkan hak pilih, sehingga disini PPS selaku pihak penyelenggara di tingkat pekon terus melakukan sosialisasi dan mengedukasi masyarakat,” ujarnya.

BACA JUGA:Warga Bersama Unit Damkar dan SIBAT Padamkan Kebakaran TPA Pasar Senin Pajar Bulan

Ia mengatakan, dalam sosialisasi itu pihaknya mengajak masyarakat untuk tidak lupa datang ke TPS pada hari Rabu 14 Februari 2024 mendatang menggunakan hak pilihnya untuk memilih Presiden dan wakil Presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi DPRD Kabupaten/ Kota.

“Selain itu tidak lupa kami mengingatkan masyarakat untuk dapat aktif mengecek data pemilih, apakah sudah terdaftar sebagai pemilih atau belum dan itu bisa dicek di DPT Pekon masing-masing atau atau masyarakat juga dapat mengecek secara online pada situs resmi KPU melalui https://lcekdptonline.KPU.go.id,” paparnya.

Selain terkait partisipasi, pihaknya juga menunjukan contoh surat suara yang akan dipakai saat pemilihan nanti diantaranya Warna Abu-abu untuk pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, Warna Kuning untuk Pemilihan DPR RI, warna merah untuk Pemilihan DPD RI, warna biru untuk Pemilihan DPRD Provinsi, warna hijau untuk Pemilihan DPRD Kabupaten.

“Pada intinya kami mengajak masyarakat atau calon pemilih agar dapat datang ke TPS untuk menggunakan hak pilihnya, karena suara kita akan menentukan Pemimpin dan perwakilan kita di parlemen untuk kelanjutan pembangunan dan kesejahteraan lima tahun kedepan,” tutupnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: