Mulai Besok, WhatsApp Tak Lagi Bisa Digunakan untuk HP Jenis Ini

Mulai Besok, WhatsApp Tak Lagi Bisa Digunakan untuk HP Jenis Ini

--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Mulai besok, 24 Oktober 2023, aplikasi perpesanan WhatsApp akan memberhentikan dukungannya kepada beberapa Hendphone (Hp) lama dari berbagai brand.

Pihak WhatsApp telah mengumumkan bahwa akan berhenti memberi dukungan pada Android tipe OS 5.0 ke bawah. Tak hanya itu WhatsApp juga akan berhenti memberi dukungan pada sistem operasi iOS 11 ke bawah.

Hal tersebut merupakan imbas keterbatasan dukungan terhadap sistem operasi pada Android (OS).

Berdasarkan keterangan di laman Pusat Bantuan (Help Center), WhatsApp menerangkan platformnya punya batasan dukungan terhadap sistem operasi (OS) pada ponsel, yang semakin ketinggalan.

BACA JUGA:Adi Utama Ingatkan Perangkat Daerah Soal Entry Data dan Saling Bahu Membahu

WhatsApp menerangkan bahawa Mulai 24 Oktober 2023, hanya OS Android versi 5.0 juga yang lebih baru yang akan didukung.

Sebelum 24 Oktober, WhatsApp mengaku masih mendukung OS 4.1 juga jenis ponsel yang lebih baru.

Platform percakapan milik Meta ini juga mensyaratkan gawai Android yang digunakan dapat menerima SMS atau panggilan selama proses verifikasi.

Untuk melakukan mengecek apakah ponsel kalian masih kompatibel atau tidak, kalian dapat membuka pengaturan ponsel > tentang ponsel > informasi software atau perangkat lunak. Jika ponsel kalian masih bisa diupgrade, maka segera lakukan pembaruan.

BACA JUGA:Adi Utama Ingatkan Perangkat Daerah Soal Entry Data dan Saling Bahu Membahu

Dengan melakukan hal tersebut kategori Versi OS akan menyertakan daftar versi Android Anda.

iPhone

Khusus untuk jenis Hp terbitan Apple, WhatsApp belum mengubah kebijakan yang terakhir kali diperbarui pada Oktober 2022. Seri yang paling lawas yang masih bisa memakai WhatsApp adalah iPhone 5S.

"Kami mendukung iOS 12 atau yang lebih baru, namun kami sarankan untuk menggunakan versi terbaru yang tersedia," tulis perusahaan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: