Apakah TikTok Melupakan Indonesia?
--
BACA JUGA:Kapolri Perintahkan Gelorakan Deklarasi Pemilu Damai
Kemendag menyatakan sampai minggu ini belum ada permohonan perizinan e-commerce baru, termasuk dari TikTok Indonesia tersebut.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan pada kesempatan yang terpisah menegaskan bahwa pihaknya siap untuk membantu bila TikTok akan mengajukan proposal.
“Jika TikTok ingin layanan e-commerce dalam TikTok Shop Indonesia segera berjalan, layanan seperti itu harus dipisah. Disini kami akan bantu pengurusan izin usahanya yang sesuai ketentuan baru, papar Zulhas,"
Turut menegaskan bahwa pemerintah tidak akan melarang atau anti luar negeri, disini sifatnya hanya menata ulang.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: