5 Tahun Buron, Pelaku Perampokan Akhirnya Ditangkap

5 Tahun Buron, Pelaku Perampokan Akhirnya Ditangkap

--

WAY KANAN, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Satu demi satu pelaku perampokan terhadap Artak warga Dusun IV Kampung Negeri Mulya Kecamatan Gunung Labuhan Kabupaten WAY KANAN yang terjadi pada 20 Januari 2018 yang lalu berhasil ditangkap.

Setelah sebelumnya melakukan penangkapan terhadap 2 orang pelaku, kali ini Polsek Gunung Labuhan, sukses menangkap CN (25) warga Kampung Suka Negeri Kecamatan Gunung Labuhan Kabupaten Way Kanan yang diduga juga salah satu dari pelaku perampokan terhadap Artak.

Kapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo melalui Kapolsek Gunung Labuhan Iptu Abdul Haris menyampaikan perampokan yang dialami oleh Artak terjadi pada hari Sabtu, 20 Januari 2018 pukul 02:00 WIB.

Ketika itu Artak dan istrinya sedang bermalam di gubuk mereka di kebun yang berjarak kurang lebih 2,5 KM dari jalan Kampung Negeri Mulya Kecamatan Gunung Labuhan Kabupaten Way Kanan.

BACA JUGA:Bocah 3 Tahun di Pekon Sukamulya Butuh Pengobatan Pembengkakan Hati

Di keheningan malam itu Korban dan istrinya terbangun karena mendengar suara pintu depan didobrak, sehingga secara reflek istri korban mendekati asal suara, akan tetapi ternyata kawanan perampok itu langsung menawan istri Artak, 

Saat Artak hendak melihat asal suara ternyata ia keduluan oleh istrinya, yang ternyata sudah disandera oleh para pelaku.

Mengetahui hal itu, Artak berupaya melakukan perlawanan dengan memukul pelaku menggunakan senapan angin dan mengenai bagian muka pelaku, namun rekan pelaku yang berjumlah tiga orang masuk ke dalam rumah dan melakukan pengeroyokan terhadap korban,

“Karena kalah jumlah, akhirnya korban dilumpuhkan oleh pelaku dan disekap serta diikat menggunakan tali tambang. Selanjutnya pelaku mengacak-acak isi rumah dan berhasil membawa satu unit sepeda motor Honda Revo warna biru-hitam, dan meninggalkan Artak bersama istrinya,” ujar Kapolsek Gunung Labuhan IPTU Abdul Haris mendampingi Kapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo,

BACA JUGA:Konferensi Pers, Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Curas hingga Korupsi

Masih menurut Abdul Haris, pagi harinya setelah berhasil melepaskan diri dari sekapan para pelaku, korban melaporkan kejadian yang menimpa dirinya ke Polsek Gunung Labuhan.

Atas laporan tersebut, kepolisian langsung berupaya mengungkap kasus tersebut dan berupaya menangkap pelaku.

Hingga akhirnya pada hari Selasa, 17 Oktober 2023 pukul 22:30 WIB Tekab 308 Polsek Gunung Labuhan mendapat informasi dari masyarakat tentang keberadaan tersangka berada di Kecamatan Bukit Kemuning Kabupaten Lampung Utara dan langsung melakukan penangkapan setelah memastikan keberadaan tersangka dan melakukan koordinasi dengan aparat setempat.

Saat ini para tersangka telah diamankan di Mapolsek Gunung Labuhan untuk menyusul rekan rekannya yang lain yang terlebih dahulu ditangkap.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: