Pendaftaran PPPK 2023 Ditutup, BKPSDM Pesisir Barat Mulai Rekap Data
Seleksi PPPK 2023--
PESIBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Pelaksanaan pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) resmi ditutup pada Rabu 11 Oktober 2023 malam pukul 23.59 WIB.
Kepala BKPSDM Pesbar Sri Agustini, S.Km, M.Kes., mengatakan pendaftaran seleksi PPPK tahun 2023 di lingkungan Pemkab Pesbar sudah resmi ditutup pada Rabu malam, tahapan selanjutnya verifikasi berkas pendaftaran.
“Sudah ditutup secara nasional pada Rabu 11 Oktober 2023 malam, sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh pemerintah pusat setelah adanya perpanjangan waktu pendaftaran selama dua hari,” kata dia.
Dijelaskannya, pihaknya belum bisa menyampaikan berapa jumlah pelamar dalam seleksi PPPK tahun 2023 dilingkungan Pemkab Pesbar, hal itu karena saat ini masih dalam proses rekap.
BACA JUGA:Polres Lampung Utara Bantu Pemadaman Kebakaran di TPA Alamkari Kotabumi
“Kita belum tahu berapa jumlah pelamar PPPK tahun ini, karena masih dalam proses rekap oleh petugas, karena akan direkap berdasarkan jenis kebutuhan mulai dari tenaga pendidik, tenaga kesehatan dan tenaga teknis,” jelasnya.
Selain itu, pihaknya juga belum mengetahui apakah semua formasi yang disiapkan tahun ini terpenuhi semua atau tidak, pihaknya berharap bisa terpenuhi sesuai dengan kebutuhan.
“Kita belum tahu apakah kebutuhan kita terpenuhi semua atau tidak, petugas masing merekap hasil pendaftaran tersebut untuk selanjutnya dikelompokkan sesuai dengan formasi,” terangnya.
Lanjutnya, setelah pelaksanaan pendaftaran, tahapan selanjutnya akan dilakukan seperti Seleksi Administrasi 20 September hingga 14 Oktober 2023, Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 15 hingga 18 Oktober 2023.
BACA JUGA:Ratusan Hektare Sawah Kekeringan, Sarwani: Pemkab Lampung Barat Perlu Cari Solusi Jangka Panjang
“Lalu, Masa Sanggah 19 sampai dengan 21 Oktober 2023, Jawab Sanggah 19 hingga 23 Oktober 2023, Pengumuman Pasca Sanggah 22 hingga 28 Oktober 2023 dan Penarikan data final 29 hingga 31 Oktober 2023, sebelum dilakukan tahapan selanjutnya,” pungkasnya.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: