Program KUR BRI 2023 Dilarang Untuk Digunakan Dalam 3 Hal Berikut Ini

Program KUR BRI 2023 Dilarang Untuk Digunakan Dalam 3 Hal Berikut Ini

Ilustrasi Pinjaman-Freepik.com@jcomp-

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Guna membantu para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dalam mengembangkan usahanya, pemerintah mempunyai program Kredit Usaha Rakyat (KUR) membantu pelaku usaha dibidang permodalan.

Salah satu bank yang ikut dalam program tersebut yaitu Bank BRI 2023 .

BRI menyediakan program pemerintah ini dengan syarat yang mudah dan bunga rendah.

Seperti diketahui KUR BRI 2023 dikhususkan untuk keperluan mengembangkan usaha atau menambah modal usaha

BACA JUGA:Syarat dan Cara Mengajukan KUR BRI Secara Online, Anti Ribet!

Namun masih ada beberapa debitur yang mungkin saja menyalahgunakan dana tersebut.

Berikut ini kita akan menjelaskan penyalahgunaan KUR BRI 2023 yang harus dihindari.

Didalam program ini juga terdapat syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi sehingga bisa mendapatkan dana pinjaman pada KUR BRI 2023.

Kita lihat banyak sekali para pelaku usaha melakukan pengajuan pendaftaran KUR BRI 2023 baik secara online ataupun offline.

BACA JUGA:Tanpa Ribet dan Syarat Mudah, Ajukan KUR BRI Minimal Cair Rp 50 Juta

Namun, tidak sedikit orang yang memanipulasi data dan menyalahgunakan dana pinjaman ini.

Dana yang seharusnya dipergunakan untuk mengembangkan usaha, namun hanya untuk kepentingan lain.

Tetapi sejatinya, dana ini berhak didapatkan bagi calon nasabah yang memiliki usaha produktif dan layak serta belum pernah menerima kredit/ pembiayaan investasi/modal kerja komersial.

Berikut ada 3 hal yang tidak diperkenankan untuk menggunakan dana KUR BRI 2023 yang harus dihindari, diantaranya:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: