Berikut Ciri-ciri Aplikasi DANA yang Dibekukan

Berikut Ciri-ciri Aplikasi DANA yang Dibekukan

--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Bagi pengguna setia dompet digital DANA.

Semua platform keuangan digital, DANA ini juga memiliki kebijakan untuk keamanan yang ketat dalam melindungi penggunanya dari aktivitas yang mencurigakan.

Salah satu langkah yang diambil oleh aplikasi DANA ini adalah membekukan akun pengguna jika tindakan yang dilakukan mencurigakan atau melanggar ketentuan penggunaan.

Berikut ini ciri dari akun yang dibekukan:

BACA JUGA:Jenis KUR Mandiri 2023 yang Cocok untuk Modal Usaha

1. Transaksi yang selalu ditolak

Ciri paling utama yang terjadi dengan akun dibekukan yakni setiap akan transaksi selalu ditolak.

Apapun yang bersifat transaksi akan gagal jika sudah dibekukan, contohnya kirim uang ataupun menerima transfer, apabila akun DANA dibekukan semua transaksi gagal.

2. Akun tidak dapat diakses dalam jangka waktu yang lama

BACA JUGA:Saldo DANA Kaget 28 September 2023, Klik Linknya DISINI dan Klaim Hingga Rp 69 RibuBACA JUGA:Layanan Penerbangan di Bandara Wiriadinata Tasikmalaya Kembali Dibuka

Apabila akun E- wallet yang di miliki tak dapat lagi digunakan dan fitur gagal itu bisa jadi sudah dibekukan.

Dan, akan kesulitan untuk mengakses laman beranda akibat akunnya telah ditahan oleh sistem.

3. Adanya notif email berisi informasi akun DANA tersebut telah dibekukan.

Adanya notifikasi via email yang akan memberitahukan bahwa akun dompet digital miliknya sudah dibekukan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: