Tinggal Hitungan Hari, Taspen Setuju Bayarkan Gaji Pensiunan PNS

Tinggal Hitungan Hari, Taspen Setuju Bayarkan Gaji Pensiunan PNS

--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Menghitung hari lagi untuk menuju bulan Oktober yang artinya bagi para pensiunan PNS akan menerima gaji pokok yang diberikan dari taspen. 

Yang mana pemberian gaji pokok pensiunan PNS akan diberikan di tanggal 1 dan setiap golongan akan diberikan berbeda I II III serta IV memiliki nominal yang berbeda.

Tentu bagi pensiunan PNS golongan IV mendapatkan gaji pokok uang lebih tinggi dari pada golongan yang lain.

Sehingga pemberian gaji pokok pensiunan PNS pada bulan Oktober ini masih menunggu PP Nomor 18 tahun 2019.

BACA JUGA:5 Jenis Pinjaman Tanpa Agunan KUR Bank Mandiri 2023

Adanya gaji pokok pensiunan PNS pada Oktober nanti tentu diharapkan dapat digunakan dengan sebaik mungkin. 

Ini untuk gaji pokok pensiunan PNS yang akan siap diberikan oleh Taspen pada bulan Oktober ini.

Untuk Golongan I

* Golongan I/a besarannya adalah Rp. 1.560.800 s.d 1.751.900

BACA JUGA:Klik Linknya Disini! Klaim Saldo DANA Kaget 24 September 2023 Hingga Rp 65 Ribu

* Golongan I/b besarannya adalah Rp. 1.560.800 s.d 1.854.700

* Golongan I/c besarannya adalah Rp. 1.560.800 s.d 1.933.200

* Golongan I/d besarannya adalah Rp. 1.560.800 s.d 2.014.900

* Golongan II/a besarannya adalah Rp. 1.560.800 s.d 2.530.000

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: