Kejam! Perkara Aplikasi Michat, Seorang Pria Tega Piting Leher PSK Sampai Tewas

Kejam! Perkara Aplikasi Michat, Seorang Pria Tega Piting Leher PSK Sampai Tewas

--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - diduga merasa tidak puas dilayani seorang pria berinisial RM tega membunuh Pekerja Sex Komersial (PSK) di sebuah kamar kos korban berinisial SAR.

Berdasarkan informasi yang beredar kejadian tersebut di wilayah Kampung Ciceuri, Kelurahan Linggajaya, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya pada Rabu 16 agustus 2023.

Diketahui PSK tersebut berinisial SAR berusia 16 tahun, meregang nyawa di tangan pria berinisial RM berusia 29 tahun, di kamar kosnya di Kota Tasikmalaya. diduga dipicu masalah open BO.

Peristiwa tersebut disampaikan Kapolres Tasikmalaya AKBP Sy Zainal Abidin mengatakan, korban berinisial SAR ditemukan meninggal usai dibunuh RM di kamar kos yang terletak di Kampung Ciceuri, Kelurahan Linggajaya, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya pada Rabu 16 agustus 2023.

BACA JUGA:11 Laporan Orang Hilang Diterima Polda Lampung Setelah Penemuan 4 Mayat Tanpa Kepala

Korban dibunuh dengan cara dibekap dan dipiting lehernya hingga tewas.

"Tersangka membekap mulut serta hidung korban dengan menggunakan telapak tangan kanan, kemudian pelaku mempiting leher korban dengan menggunakan lengan kanannya, sampai korban lemas serta tidak sadarkan diri, dan akhirnya meninggal dunia," Ungkapnya pada Rabu 20 september 2023.

Pihaknya menambahkan, pembunuhan bermula ketika pelaku memesan jasa korban. Tetapi pelaku merasa tidak puas dengan pelayanan korban, sehingga pelaku meminta uang senilai Rp 100 ribu untuk dikembalikan.

"Tersangka kurang puas karena sesuai perjanjian sampai satu kali main, sehingga pelaku meminta dikembalikan uang senilai Rp 100 ribu," Tuturnya.

BACA JUGA:Pulang Pengajian, Pria Paruh Baya Alami Lakalantas di Jalan Nasional Way Tenong

Kapolres menjelaskan, Korban diketahui meminjam ponsel milik temannya untuk memasang aplikasi MiChat. Ketika membuka penawaran transaksi seksual, kemudian korban terhubung dengan pelaku.

Lalu keduanya sepakat bertemu di kamar kos dengan tarif kencan sebesar Rp 200 ribu. Saat keduanya bertemu di lokasi kejadian, mereka berdua hanya berduaan dan tidak melakukan hubungan seksual.

Akhirnya, terjadi adu mulut antara keduanya. Ketika korban berdiri hendak pergi, pelaku langsung menarik korban hingga terjatuh.

"Kemudian pelaku membekap mulut korban, dan si korban korban sempat berontak sehingga tersangka tak berpikir panjang ia langsung mempiting leher korban dengan menggunakan lengan kanannya diperkirakan selama 5 menitan sampai korban lemas dan tidak melawan lagi," Jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: