Pelayanan Perpanjangan SIM Keliling Polres Pesisir Barat Sudah Capai 204 Pemohon

Pelayanan Perpanjangan SIM Keliling Polres Pesisir Barat Sudah Capai 204 Pemohon

--

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Sejak mobil pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling Polres Pesisir Barat (Pesbar) beroperasi, hingga kini Polres setempat melalui Satlantas mencetak sebanyak 204 SIM khususnya untuk perpanjangan baik SIM A maupun SIM C.

Kasat Lantas Polres Pesisir Barat, Iptu Rudi Apriansyah Unyi, S.H, M.H., mewakili Kapolres AKBP Alsyahendra, S.IK, M.H., mengatakan bahwa, Satlantas Polres Pesisir Barat sejak memiliki mobil atau bus pelayanan SIM keliling itu sudah mencetak sebanyak 73 lembar SIM A dan 131 lembar SIM C dengan total 204 lembar atau pemohon untuk perpanjangan SIM tersebut.

BACA JUGA:Nokia Oxygen Ultra 5G Berteknologi Canggih, Simak Harga dan Spesifikasinya

"Dalam pelayanan pembuatan SIM keliling tersebut, mobil pelayanan disiapkan di halaman Samsat Krui, Kabupaten Pesbar," katanya.

Karena itu, lanjutnya, pihaknya mengajak seluruh lapisan masyarakat, terutama yang SIM-nya mendekati berakhir masa berlaku itu agar segera melakukan perpanjangan SIM melalui mobil pelayanan SIM keliling tersebut. 

BACA JUGA:Gerak Cepat Ungkap Kasus Curas, Bupati dan Ketua DPRD Apresiasi Polres Lampung Utara

Tentu dalam pembuatan perpanjangan SIM tersebut masyarakat juga bisa mengajukan langsung ke Mapolres setempat. 

Dalam pelayanan perpanjang masa berlaku SIM kepada masyarakat itu dengan cara memberikan pelayanan administrasi pendaftaran, melakukan identifikasi dan pencetakan kartu SIM baik SIM A dan kartu SIM C.

BACA JUGA:Diguyur Hujan, Satu Pohon Tumbang di Jalan Lintas Pekon Padang Cahya

"Untuk saat ini kami memang baru bisa melayani perpanjangan SIM, mudah-mudahan kedepan untuk pelayanan pembuatan SIM baru juga bisa segera terwujud," pungkasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: