Wujud Komitmen Pencegahan Korupsi, APIP Lampung Barat Lakukan 'Probity Audit'

Wujud Komitmen Pencegahan Korupsi, APIP Lampung Barat Lakukan 'Probity Audit'

Inspektur Lambar Ir. Sudarto, M.M--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dalam hal ini Inspektorat Kabupaten Lampung Barat, melakukan probity audit guna meyakinkan proyek sektor publik telah dilakukan dengan integritas, kebenaran, dan kejujuran oleh para pihak yang terlibat melalui penilaian (independen) apakah proses, prosedur dan sistem.

Inspektur Lampung Barat Ir. Sudarto mengungkapkan, tahun 2023 ini terdapat empat perangkat daerah yang menjadi sasaran probity audit yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPND), Dinas Koperasi, IKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) dan juga Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) pada Setdakab Lampung Barat.

"Ditetapkannya empat perangkat daerah tersebut sebagai sasaran probity audit yang merupakan program KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) tersebut yakni dikarenakan empat perangkat daerah dimaksud sesuai dengan perioritas pembangunan daerah," ungkap Sudarto, Kamis (7 September 2023).

Dijelaskan, probity audit yang dilaksanakan setiap tahun tersebut, sebagai assurance yang diberikan oleh APIP untuk melakukan pengawasan independen terhadap suatu proses pengadaan barang/jasa, dan memberikan pendapat atau simpulan yang obyektif mengenai apakah proses pengadaan barang/jasa telah sesuai dengan persyaratan kejujuran (probity requirement).

BACA JUGA:Dua Pelaku Pencurian Sapi di Pesisir Barat Menyerahkan Diri, Ternyata...

"Seperti halnya telah mematuhi prosedur pengadaan barang/jasa sesuai ketentuan yang berlaku, serta memenuhi prinsip-prinsip dan etika pengadaan barang/jasa," ujarnya.

Probity audit, terusnya, hanya memberikan keyakinan yang memadai terhadap probity requirement. 

Keyakinan yang diberikan sebatas berdasarkan hasil audit atas data/dokumen/informasi yang diterima APIP.

"Probity audit juga merupakan mekanisme peringatan dini (early warning mechanism) bagi manajemen pengadaan barang dan jasa atas kemungkinan terjadinya penyimpangan dan atau kecurangan. Probity audit terutama dilakukan bersamaan dengan proses pengadaan barang dan jasa atau segera setelah proses pengadaan barang danjasa terjadi (real time audit)," imbuhnya.

BACA JUGA:Kwarcab Gerakan Pramuka Lampung Barat Terima Bantuan Satu Unit Gerobak Usaha

Dalam pelaksanaan probity audit dimaksud, lanjut Sudarto, pihaknya melakukan pemeriksaan mulai dari kegiatan fisik secara langsung maupun terkait dengan prosedur yang telah dijalankan termasuk permasalahan administrasi.

"Setiap tahunnya kami laksanakan, dan karena ini merupakan program KP, maka kami juga konsulkan ke KPK," pungkas Sudarto.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: