Bayar Tagihan Listrik Kini Lebih Mudah, Bisa Lewat Aplikasi DANA
--
Tak hanya itu saja di aplikasi yang menyediakan layanan pembayaran listrik pascabayar, membeli token listrik ini juga dapat dilakukan lewat aplikasi DANA.
Tata cara dalam pembelian token listrik di DANA dapat dilakukan dengan langkah berikut ini:
BACA JUGA:Sanksi Berat Menanti PNS yang Terlibat Perselingkuhan, Bisa Dipecat
• Buka aplikasi DANA terlebih dahulu
• Di halaman utama, langsung pilih menu ‘Listrik/Electricity’.
• Setelah itu, langsung klik ‘Prabayar/Prepaid’ dan masukkan Nomor Pelanggan (PLN ID).
• Pilih nominal token yang sudah ditentukan akan dibeli. Pad Aplikasi DANA ada pilihannya yaitu Rp20 ribu, Rp50 ribu, Rp100 ribu, Rp200 ribu, Rp 500ribu, hingga Rp1 juta. Lalu, lanjut pada halaman pembayaran.
BACA JUGA:Sanksi Berat Menanti PNS yang Terlibat Perselingkuhan, Bisa Dipecat
• Layar akan menampilkan rincian pembayarannya. Pembelian token listrik yang melalui DANA akan dikenakan biaya admin sebesar Rp1.500.
• Klik ‘bayar’ untuk dapat menyelesaikan transaksi.
• Apabila pembayaran itu berhasil, maka akan muncul notifikasi dan bukti transaksi. Lalu Klik ‘Lihat transaksi’ untuk melihat nomor tokennya listrik.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: