Gubernur Arinal Hadiri Apel Gabungan dan HUT Tekab 308 Presisi Polda Lampung
--
BACA JUGA:Pekon Sukaraja Gelar Musyawarah Penyusunan RKP Pekon Tahun 2024
Pada kesempatan itu, Pemerintah Provinsi Lampung melalui Gubernur Arinal juga memberikan penghargaan kepada Ditreskrimum Polda Lampung, Wadireskrimum Polda Lampung, beserta jajaran atas prestasinya yang berhasil menyita, serta mengumpulkan senjata api (senpi) rakitan/ilegal sebanyak 566 pucuk senjata api dari berbagai jenis.
Juga berhasil mengamankan 295 amunisi ilegal dengan berbagai ukuran.
Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Lampung bersama Kapolda Lampung memusnahkan ratusan pucuk senpi rakitan ilegal di halaman Apel Gabungan Tekab 308 Polda Lampung. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: