Uang Koin 100 Rupiah Buatan Tahun 1978 Ternyata Juga Jadi Incaran

Uang Koin 100 Rupiah Buatan Tahun 1978 Ternyata Juga Jadi Incaran

--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Cara untuk jual uang koin 100 Rupiah tahun 1978 yang menjadi informasi dan seringkali dibutuhkan oleh banyak orang.

Sebagai solusinya, uang kuno jenis apapun ini bisa Anda jual ke kolektor.

Untuk mengetahui bagaimana cara jual uang koin 100 Rupiah tahun 1978 kepada kolektor, ini tutorial lengkapnya dalam uraian artikel Berita berikut ini.

Cara menjual Uang Koin 100 Rupiah Tahun 1978 kepada para Kolektor

BACA JUGA:Desa Kelawi Bakauheni Raih Juara 2 Desa Wisata Maju dan Rekor Muri

Jika kalian memiliki uang koin 100 Rupiah tahun 1978 atau uang koin kuno yang lainnya dan dibilang masih layak, maka kalian cukup menjualnya kepada para kolektor. Berikut cara jual uang koin 100 Rupiah tahun 1978 dan jenis lainnya kepada kolektor yang bisa diterapkan:

1. Identifikasi jenis uang terlebih dahulu

Hal pertama yang perlu dilakukan adalah untuk mengidentifikasi terlebih dahulu uang kuno yang kita miliki. Hal ini terjadi karena untuk melihat kelayakan dari uang kunonya tersebut.

Biasanya hal seperti ini juga menentukan harga yang pantas untuk uang kunonya tersebut.

2. Jual kepada penjual uang kuno

Setelah mengidentifikasi uangnya, langkah  selanjutnya ini adalah untuk pergi ke tempat menjual uang kuno. Mereka ini biasanya ditemui di tempat umum dan di pinggir jalan atau dengan mengunjungi pasar antik yang sudah ada di kotamu.

BACA JUGA:Sempat Diamankan, Delapan Pemuda Dikembalikan ke Orang Tuanya

3. Jual uang kuno ke kolektor

Selain ke penjual uang kuno, Anda juga dapat menawarkan uang kuno milikmu kepada para kolektor uang. Mereka biasanya rela membayar dengan harga yang cukup tinggi karena mengoleksi uang kuno itu merupakan salah satu hobinya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: