Realisasi Pendapatan Pajak dan Belanja Pemerintah Pusat Lampung Barat dan Pesisir Barat per 21 Agustus 2023

Realisasi Pendapatan Pajak dan Belanja Pemerintah Pusat Lampung Barat dan Pesisir Barat per 21 Agustus 2023

--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Dengan semangat HUT Kemerdekaan RI Ke 78, pada hari Selasa, 22 Agustus 2023 bertempat di Aula Integritas, KPPN Liwa menyelenggarakan kegiatan pemaparan terkait Realisasi Pendapatan Pajak dan Belanja Pemerintah Pusat untuk Kabupaten Lampung Barat dan Kabupaten Pesisir Barat dan Progress Digitalisasi Satker Lingkup KPPN Liwa periode sampai dengan tanggal 21 Agustus 2023 dengan para stakeholders lingkup KPPN Liwa.  

Data Penerimaan pajak sampai dengan tanggal 18 Agustus 2023 secara year-on-year adalah sebesar Rp24,50 miliar untuk Kabupaten Lampung Barat dengan pertumbuhan sebesar -27,83% dari tahun 2022 sebesar Rp31,20 miliar dan Rp23,02 miliar untuk Kabupaten Pesisir Barat dengan pertumbuhan sebesar 17,41% dari tahun 2022 sebesar Rp19,01 miliar. 

Penerimaan pajak terbesar adalah pada PPH 21 dengan total sebesar Rp11,98 miliar untuk Kabupaten Lampung Barat dan total sebesar Rp6,15 miliar untuk Kabupaten Pesisir Barat, diikuti dengan Penerimaan PPN Dalam Negeri dengan total sebesar Rp9,29 miliar untuk Kabupaten Lampung Barat dan total sebesar Rp13,06 miliar untuk Kabupaten Pesisir Barat. 

Sektor penerimaan pajak terbesar adalah pada administrasi pemerintahan dan jaminan sosial wajib, diikuti dengan perdagangan besar dan eceran; reparasi dan perawatan mobil dan sepeda motor untuk kedua kabupaten.

Pagu belanja negara untuk satuan kerja pada Kabupaten Lampung Barat dan Kabupaten Pesisir Barat lingkup pembayaran KPPN Liwa sampai dengan 21 Agustus 2023 adalah sebesar Rp1.723,43 miliar, terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp216,31 miliar dan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp1.507,12 miliar. 

Realisasi belanja APBN lingkup KPPN Liwa sampai dengan 21 Agustus 2023 adalah sebesar Rp1.080,40 miliar yang terdiri atas Rp138,69 miliar untuk Belanja Pemerintah Pusat dan Rp941,71 miliar untuk Transfer ke Daerah. 

Realisasi Belanja Pemerintah Pusat di lingkup KPPN Liwa adalah sebagai berikut: 

  • Belanja Pegawai sebesar Rp79,73 miliar atau sebesar 70,19% dari Pagu Belanja Pegawai Rp113,59 miliar.
  • Belanja Barang sebesar Rp Rp51,47 miliar atau sebesar 55,12% Pagu Belanja Barang sebesar Rp93,38 miliar.
  • Belanja Modal adalah sebesar Rp7,48 miliar atau sebesar 80,14% dari Pagu Belanja Modal sebesar Rp9,34 miliar.

Transfer ke Daerah di lingkup KPPN Liwa terdiri atas Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Khusus Fisik (DAK Fisik), Dana Alokasi Khusus Non Fisik (DAK Non Fisik), Dana Desa (DD), dan Insentif Fiskal (IF) sampai dengan 21 Agustus 2023 dengan total pagu Transfer ke Daerah adalah sebesar Rp1.507,12 miliar. 

Realisasi DAU adalah sebesar Rp601,13 miliar dari pagu DAU sebesar Rp926,60 miliar atau sebesar 64,88%, realisasi DBH adalah sebesar Rp14,07 miliar dari pagu DBH sebesar Rp34,29 miliar atau sebesar 41,03%, realisasi DAK Fisik adalah sebesar Rp26,44 miliar dari pagu DAK Fisik sebesar Rp89,06 miliar atau sebesar 29,69%, realisasi DAK Non Fisik adalah sebesar Rp158,51 miliar dari pagu DAK Non Fisik sebesar Rp229,68 miliar atau sebesar 69,01%, realisasi Dana Desa adalah sebesar Rp119,81 miliar dari pagu sebesar Rp205,14 miliar atau sebesar 58,40%, serta realisasi Insentif Fiskal adalah sebesar Rp21,75 miliar dari pagu sebesar Rp21,75 miliar atau sebesar 100%. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: