Sejarah Provinsi Lampung yang Tidak Boleh Dilupakan
--
BACA JUGA:Tim Ahli Cagar Budaya Lampung Barat Gelar Sidang Penetapan Dua Situs dan Satu Bangunan Bersejarah
Pada akhirnya, dengan usaha VOC tersebut, mereka berhasil membujuk Sultan Haji, juga merupakan anak dari Sultan Agung Tirtayasa, sehingga muncul perselisih paham dengan sang penguasa selatan Agung yaitu ayah dari sultan haji.
Sultan Haji kemudian melakukan perlawanan kepada ayahnya dengan meminta bantuan VOC. Dengan imbalannya, yakni Sultan Haji harus menyerahkan penguasaan atas kawasan Lampung ke tangan VOC.
Menurut sejarah tercatat pada 7 April 1682, Sultan Agung Tirtayasa digantikan oleh Sultan Haji sebagai Sultan di wilayah Banten.
Kemudian selanjutnya, muncul perundingan VOC dan Sultan Haji yang menghasilkan sebuah piagam dari Sultan Haji pada 27 Agustus 1682.
BACA JUGA:Sejarah Terciptanya Lambang Garuda Pancasila
Yang berisikan, diantaranya pengawasan perdagangan rempah-rempah kawasan Lampung diserahkan Sultan Banten ke VOC dan mendapatkan monopoli perdagangan di daerah Lampung.
Lalu kemudian, pada masa kekuasaan Raffles pada tahun 1811, dirinya berkuasa di daerah Semangka dan tidak ingin melepaskan Lampung kepada Belanda. Raffles beranggapan daerah Lampung bukan jajahan Belanda.
Namun, setelah Raffles meninggalkan wilayah Lampung, Residen Belanda ditunjuk sebagai penguasa Lampung pada 1829. Provinsi Lampung pun masuk ke wilayah administratif yang diperintah oleh Belanda.
Hal tersebut dibentuk sesuai Undang-Undang Nomor 462 tahun 1912. Undang-undang tersebut bertuliskan tentang Karesidenan Lampung yang terdiri atas ibu kota Teluk betung juga kawasan sekitarnya.
BACA JUGA:Mengenal Sejarah Kota Bandar Lampung
Pada perkembangan selanjutnya, Karesidenan Lampung naik statusnya menjadi Provinsi Lampung yang sebelumnya secara administratif menjadi bagian dari wilayah Provinsi Sumatera Selatan.
Demikianlah sedikit ulasan sejarah provinsi lampung semoga artikel ini bermanfaat. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: