KPU Pesisir Barat Umumkan 246 DCS Bacaleg Pemilu 2024

KPU Pesisir Barat Umumkan 246 DCS Bacaleg Pemilu 2024

--

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) telah mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) bakal calon legislatif (bacaleg) untuk DPRD Kabupaten Pesisir Barat pada Pemilu tahun 2024.

Dari hasil verifikasi, pencermatan maupun proses tahapan lainnya itu, ada 246 bacaleg dari 12 partai politik (parpol) yang dinyatakan telah memenuhi syarat.

Anggota KPU Kabupaten Pesbar Divisi Teknis dan Penyelenggara, Ramzi, mengatakan, dari hasil proses tahapan sebelumnya hingga rapat pleno penetapan DCS pada Jumat (18/8/2023) kemarin, terdapat 246 bacaleg dari 12 parpol peserta Pemilu 2024 di Kabupaten Pesbar yang masuk DCS, antara lain Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ada 25 bacaleg, partai Gerindra ada 17 bacaleg, serta Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan 25 bacaleg.

“Selanjutnya, partai Golongan Karya (Golkar) ada 24 bacaleg, partai NasDem ada 25 bacaleg, partai Gelora empat bacaleg, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ada 19 bacaleg,” katanya, Sabtu (19/8/2023).

BACA JUGA:Dampak El Nino, Kapolres Turun Langsung Bagikan Air Bersih di Way Kanan

Kemudian, Partai Amanat Nasional (PAN) ada 23 bacaleg, Partai Bulan Bintang (PBB) sembilan bacaleg, Partai Demokrat ada 25 bacaleg, Partai Perindo 25 bacaleg, dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 25 bacaleg. 

Saat pendaftaran jumlah bacaleg di Kabupaten Pesbar tercatat sebanyak 297 bacaleg dari 13 parpol, tapi berdasarkan hasil verifikasi dan proses tahapan lainnya menjadi 246 bacaleg yang masuk DCS.

“Dari 18 parpol peserta Pemilu 2024 se-Indonesia, hanya ada 13 parpol yang mengajukan berkas pendaftaran ke KPU Pesbar, dengan jumlah 297 bacaleg,” jelasnya.

Ditambahkannya, selama proses tahapan berlangsung saat itu ada satu parpol yang tidak melakukan perbaikan, sehingga untuk di Kabupaten Pesbar hanya ada 12 parpol peserta Pemilu dengan jumlah bacaleg untuk DPRD Kabupaten Pesbar yang telah ditetapkan masuk DCS itu sebanyak 246 bacaleg. 

BACA JUGA:Buktikan Dulu Baru Komen! Hanya dengan Tap Layar, Dijamin Langsung Dapat Saldo DANA Rp 500 Ribu Cuma-cuma

Bacaleg yang dinyatakan masuk dalam DCS itu telah melalui proses tahapan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Semua telah melalui proses tahapan dan juga aturan yang berlaku untuk menetapkan DCS bacaleg DPRD Kabupaten Pesbar tersebut,” katanya.

Meski begitu, kata dia, KPU Kabupaten Pesbar berharap agar masyarakat dapat menyampaikan masukan dan tanggapan terhadap DCS bacaleg itu mulai tanggal 19-28 Agustus 2023 mendatang. 

Sementara itu, bagi masyarakat yang hendak menyampaikan masukan dan tanggapan harus tetap memperhatikan beberapa hal, antara lain masukan dan tanggapan masyarakat dapat disampaikan secara tertulis terkait dengan pemenuhan persyaratan administrasi bacaleg. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: