Siap-siap Ikuti Seleksi CPNS 2023 di Lampung, Ini Syarat yang Harus Dilengkapi

Siap-siap Ikuti Seleksi CPNS 2023 di Lampung, Ini Syarat yang Harus Dilengkapi

--

BACA JUGA:Hadirkan Pinjaman KUR BCA untuk Pelaku UMKM Hingga Rp100 Juta, Berikut Syarat Pengajuannya

Namun hingga saat ini pemerintah belum menetapkan kapanbwaktu resmi pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 kapan akan dimulai

Walaupun demikian, berdasarkan informasi dari laman resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN), Proses seleksi pendaftaran CPNS 2023 dipastikan akan dimulai pada September 2023 mendatang.

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas mengatakan proses seleksi tahun ini diharapkan dapat berjalan dengan adil dan bisa memberikan kinerja yang berdampak.

"Kami menjamin semuanya adil, tidak ada titip-menitip" singkatnya.

BACA JUGA:Cara Menghapus Dosa Kita Terhadap Orang yang Sudah Meninggal, Ustadz Adi Hidayat Anjurkan 2 Langkah Ini

Tambahnya, kita berharap ASN bisa melahirkan kinerja berdampak yang dapat dirasakan masyarakat, sesuai arahan Presiden Joko Widodo," ungkapnya, 8 Agustus 2023.

Untuk Syarat Pendaftaran CPNS 2023. Berdasarkan peraturan MenPAN-RB Nomor 27 Tahun 2021 Tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, beberapa syarat dan ketentuan untuk pendaftaran CPNS 2023 adalah sebagai berikut.

Harus berpendidikan warga Negara Indonesia (WNI), Usia minimal 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun, Peserta harus bersih dari jeratan hukum.

kemudian tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau berhenti dari PNS, TNI, kepolisian.Peserta tidak sedang berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya

BACA JUGA:Hadapi El Nino, Mendagri Minta Kepala Daerah untuk Memastikan Ketersediaan Beras Aman

Dipastikan peserta bukan anggota atau pengurus partai politik (parpol) sehat jasmani dan rohani, memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka.

Yang lebih penting bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia, sesuai dengan ketentuan instansi. Adapun persyaratan berkas untuk pendaftaran CPNS 2023 ini adalah sebagai berikut.

Fotokopi ijazah terakhir dan transkrip nilai, Fotokopi KTP, Fotokopi Akta kelahiran, pas foto, surat pernyataan penempatan di mana pun, melampirkan Curriculum Vitae (CV) (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: