Sabar, Pendaftaran PPPK Lampung Barat Tunggu Juknis dari Panselnas

Sabar, Pendaftaran PPPK Lampung Barat Tunggu Juknis dari Panselnas

Kepala BKPSDM Lambar Drs. Ahmad Hikami--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lampung Barat, tengah menunggu petunjuk teknis (Juknis) terkait pelaksanaan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), usai ditetapkannya kuota untuk kabupaten setempat pada penerimaan tahun anggaran 2023.

Kepala BKPSDM Lampung Barat Drs. Ahmad Hikami mengatakan, hingga saat ini belum ada petunjuk resmi perihal jadwal dan teknis pelaksanaan. 

Sehingga pihaknya hingga saat ini masih menunggu itu.

"Untuk Juknis-nya belum kita terima, setelah Juknis diterima tentu pelaksanaan kita laksanakan sesuai tahapan," ungkap Ahmad Hikami, Minggu (13/8/2023).

BACA JUGA:Pemkab Lampung Barat Siapkan Pedandanan Adat Saibatin di Lamban Pancasila

Dijelaskan, Lampung Barat tahun 2023 mendapatkan kuota 451 formasi PPPK tahun 2023 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) sebanyak 451 formasi, rinciannya 426 untuk tenaga guru, 5 tenaga kesehatan dan 20 tenaga teknis.

"Sejauh ini kami baru sebatas mendapatkan informasi terkait jumlah formasi PPPK, sehingga juklak-juknis dari Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) masih kita tunggu," ujarnya.

Menurutnya, pemerintah daerah telah mengusulkan kekurangan ASN di Kabupaten Lampung Barat sebanyak  2.748 rinciannya tenaga guru sebanyak 649 orang, tenaga kesehatan 541 orang dan fungsional tertentu 618 orang dan tenaga teknis 941 orang. 

“Dari usulan tersebut ternyata tahun ini kita mendapatkan formasi PPPK sebanyak 451,” pungkas dia.

BACA JUGA:Semarak HUT RI ke-78, PGRI Sumber Jaya Gelar Senam Kreasi di GSG Bung Karno

Ia mengungkapkan, dengan adanya perekrutan formasi PPPK tersebut diharapkan dapat membantu pemerintah daerah untuk mengatasi kekurangan jumlah pegawai di Kabupaten Lampung Barat.

Dilain pihak, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Lampung Barat mencatat hingga kini sudah ada sebanyak 536 guru honor yang telah diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di kabupaten setempat. 

“Sampai saat ini 536 guru yang diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja dan telah mendapatkan NIP PPPK,” ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung Barat Bulki Basri, S.Pd, M.M.

Kata dia, sebanyak 536 PPPK itu rinciannya pengangkatan tahun 2019 sebanyak 28 orang terdiri dari guru sekolah dasar (SD) 21 orang dan sekolah menengah pertama (SMP) tujuh orang, sedangkan pengangkatan tahun 2020 sebanyak 453 orang rinciannya guru Taman Kanak-kanak (TK) 15 orang, SD sebanyak 319 orang dan sekolah menengah pertama (SMP) 119 orang. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: