Pemkab Pesisir Barat Hadiri Rakor Percontohan Desa Anti Korupsi
--
PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), menghadiri rapat koordinasi tindak lanjut program percontohan desa anti korupsi yang dilaksanakan di Gedung Pusiban, Kantor Gubernur Lampung, Kamis 10 Agustus 2023.
Kadiskominfotiksan Pesbar, Suryadi, S.Ip., mengatakan dalam Rakor itu dilaksanakan kegiatan seperti sosialisasi program desa antikorupsi terhadap Pemkab dan Pemkot sebagai dasar perencanaan pemetaan usulan tiga nama calon percontohan desa antikorupsi dan pembahasan pembentukan percontohan desa antikorupsi pada tingkat kabupaten/kota se-Provinsi Lampung.
“Atas dasar itulah, maka Pemkab Pesbar mengusulkan tiga nama pekon sebagai perwakilan Pesbar menjadi percontohan desa antikorupsi, antara lain Pekon Rawas Kecamatan Pesisir Tengah, Pekon Padang Haluan Kecamatan Krui Selatan, dan Pekon Pagar Bukit Kecamatan Bangkunat,” kata dia.
Dijelaskannya, terdapat sejumlah tahapan persiapan replikasi desa antikorupsi Tahun 2023.
BACA JUGA:Dinsos Serahkan Bantuan Sembako Untuk Anak Stunting
Tahapan pertama Pemprov Lampung membentuk tim replikasi desa antikorupsi melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Lampung yang diketuai oleh Sekda.
“Selanjutnya Pemprov Lampung menyurati masing-masing kabupaten/kota terkait usulan tiga nama calon pekon antikorupsi dengan tembusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI),” jelasnya.
Kemudian, tim replikasi desa antikorupsi melaksanakan sosialisasi program desa antikorupsi ke masing-masing kabupaten/kota sebagai dasar perencanaan pemetaan tiga nama calon percontohan desa antikorupsi.
“Tim replikasi melakukan observasi dan pemetaan terhadap tiga nama calon percontohan desa antikorupsi. Tahapan terakhir nantinya tim replikasi melakukan asesmen dan menetapkan satu nama calon percontohan desa antikorupsi dari masing-masing kabupaten/kota,” terangnya.
BACA JUGA:40 Pekon di Lampung Barat Belum Usulkan Pencairan DD Tahap II
Melalui kegiatan itu, Suryadi berharap agar Pemkab Pesbar bisa melangsungkan seluruh tahapan itu dengan maksimal.
Sehingga pada akhirnya dari tiga nama calon percontohan desa anti korupsi yang telah diusulkan Pemkab Pesbar.
“Dari tiga nama pekon yang kita usulkan itu, satu diantaranya bisa ditetapkan sebagai percontohan desa antikorupsi di Kabupaten Pesbar, mudah-mudahan bisa berjalan sesuai harapan,” pungkasnya.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: