Dana BOS Reguler Tahap II Rp18,837 Miliar di Lampung Barat Cair

Dana BOS Reguler Tahap II Rp18,837 Miliar di Lampung Barat Cair

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lambar Bulki Basri, S.Pd, M.M--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Kabar gembira bagi sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di Kabupaten Lambar. 

Pasalnya, bantuan operasional sekolah (BOS) Reguler Tahap II Gelombang 1 sudah mulai cair.

“Untuk dana BOS Reguler tahap II sudah mulai cair namun baru beberapa sekolah karena pencairannya dilakukan secara bertahap,” ungkap Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bulki Basri, S.Pd, Kamis 10 Agustus 2023.

Dijelaskannya, pencairan dana BOS tahun ini hanya dilakukan dalam dua tahap yaitu tahap I dan tahap II. 

BACA JUGA:Lomba Kampung Tangguh Anti Narkoba, Satresnarkoba Polres Way Kanan Berikan Pembinaan Tim IBM di Lembasung

Hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia nomor 63 tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan.

“Dana BOS langsung disalurkan ke rekening masing masing sekolah,” ujar dia.

Lanjut Bulki, BOS Reguler tahap II ini untuk gelombang 1 sudah ada 269 sekolah yang dananya telah cair rinciannya Sekolah Dasar (SD) 211 sekolah dengan jumlah dana Rp12.814.550.000 dan 58 sekolah menengah pertama (SMP) dengan jumlah dana Rp6.023.160.000. Sehingga total dana BOS yang telah cair mencapai Rp18.837.710.000.

“Sampai saat ini masih ada delapan sekolah yang dana BOS nya belum cair atau masih dalam proses yaitu lima SD dan tiga SMP. Jadi kita berharap kepada pihak sekolah untuk bersabar,” ujar dia.

BACA JUGA:Proyek APBD Jalan Lingkungan di Desa Karanganyar Segera Direalisasikan

“Setiap siswa akan menerima dana BOS yaitu SD Rp940.000/siswa/tahun dan SMP Rp1.170.000/siswa/tahun,” sambungnya.

Masih kata dia, penggunaan BOS antara lain untuk penerimaan peserta didik baru, pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca, pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain, pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain, pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan, serta pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan. 

“Kita berharap kepada pihak sekolah agar mempergunakan dana BOS sesuai dengan aturan,” pungkas dia. 

Sekadar diketahui, Kabupaten Lampung Barat tahun 2023 akan menerima kucuran dana BOS Reguler sebesar Rp38,079 miliar lebih, dengan rincian SD Negeri Rp23.437.020.000, SD Swasta Rp2.397.000.000, SMP Negeri Rp11.299.860.000 dan SMP swasta Rp945.360.000.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: