Begini Kronologis Bocah Tertabrak Mobil Anggota DPRD Lampung

Begini Kronologis Bocah Tertabrak Mobil Anggota DPRD Lampung

Kasatlantas Polresta Bandar Lampung, Kompol Ikhwan Syukri--

BANDAR LAMPUNG, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Seorang bocah berusia 5 tahun dilindas mobil yang dikendarai anggota DPRD Lampung hingga meninggal.

Diketahui mobil yang terlibat kecelakaan tersebut dikendarai oleh anggota DPRD Provinsi Lampung, Okta Rijaya (OR).

Kasatlantas Polresta Bandar Lampung, Kompol Ikhwan Syukri menerangkan, peristiwa itu berawal ketika mobil yang dikendarai Okta Rijaya hendak masuk ke Jl. Sisingamangaraja Tanjung Karang Barat Bandar Lampung.

Mobil Fortuner berwarna putih bernomor polisi BE 1238 AAA yang di kendarai Okta Rijaya  dari jalan Sisingamangaraja itu akan mengarah ke jalan Antara.

BACA JUGA:Bulan Ini Ada Lagi Pencairan Bansos, Berikut Jenis Bantuannya

Di waktu bersamaan, korban Aisyah sedang duduk di median jalan posisi berada di sebelah kanan. 

Saat itu diduga Okta Rijaya tidak melihat keberadaan korban dan langsung melaju tanpa menyadari bahwa ia melindas seorang bocah.

"Saat itu pengendara yang hendak masuk ke Gang Antara I tanpa mengetahui bahwa ada seorang bocah yang berada di samping kanan, sehingga mobil tersebut menabrak dan melindasnya," kata Kompol Ikhwan.

Atas peristiwa tersebut, korban mengalami sejumlah luka dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Abdul Moeloek, Bandar Lampung dengan menggunakan kendaraan tersebut.

BACA JUGA:Morbidelli Resmi Berpisah dengan Yamaha

"Karena si korban mengalami luka-luka setibanya di RSUD Abdul Moeloek tak lama berselang korban meninggal," kata dia

Dari hasil pemeriksaan korban mengalami beberapa luka yakni luka lecet dan memar di bagian kening, luka robek di kepala belakang sebelah kanan, serta patah tangan di bagian kanan. 

Dan saat ini kendaraan tersebut telah diamankan di Polresta Bandar Lampung.

Peristiwa terjadi pada hari Selasa 1 Agustus 2023 tepat pada  pukul 19.45 WIB. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: