Serahkan SK Pengangkatan, Pj Bupati Lampung Barat Tekankan PPPK Bekerja Dengan Baik dan Patuhi Aturan

Serahkan SK Pengangkatan, Pj Bupati Lampung Barat Tekankan PPPK Bekerja Dengan Baik dan Patuhi Aturan

--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Penjabat (Pj) Bupati Lampung Barat Drs. Nukman, M.M secara simbolis menyerahkan surat keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2022 dan perpanjangan perjanjian kerja PPPK formasi tahun 2021 di Aula Kagungan Pemkab Lampung Barat, Rabu 2 Agustus 2023.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Lampung Barat, saya mengucapkan selamat kepada PPPK yang telah lulus seleksi dan hari ini menerima SK. Ini merupakan anugerah yang patut disyukuri oleh bapak dan ibu,” ungkap Nukman. 

Menurutnya, salah satu cara bersyukur yakni dengan cara meningkatkan kedisiplinan dan bertanggung jawab kepada tugas sebagai aparatur pemerintah. 

Salah satu cara bersyukur maka harus disiplin dan bertanggung jawab, terutama terkait dengan waktu termasuk juga pakaian harus rapi, sesuai dengan yang telah ditentukan.

BACA JUGA:Ketua Umum PKDL Lampung Riana Sari Serahkan Kursi Roda dan Kaki Palsu untuk Penyandang Disabilitas

“Kalau ada yang bermalas malasan maka akan kita berhentikan jadi bekerja lah yang baik dan ikuti aturan,” tegas Nukman.

“Masa kerja PPPK setiap tahunnya akan dilakukan perpanjangan.  Jika baik akan diperpanjang namun jika tidak baik perilaku dan akhlaknya maka akan kita copot,” sambungnya seraya menambahkan pemerintah daerah nantinya akan melakukan evaluasi terhadap kinerja PPPK. 

Nukman berpesan kepada seluruh PPPK yang terdapat di Kabupaten Lampung Barat supaya kedepannya harus memahami serta mempelajari tugas dan fungsi di masing-masing bidang.

"Kalau tugas guru mengajar dengan baik, penuhi perangkat pembelajarannya, karena anak merupakan generasi penerus bangsa," imbuhnya.

BACA JUGA:Riana Sari Kunjungi LPKA Kelas II Bandar Lampung dalam Rangka Peringatan Hari Anak Nasional

Ia juga berharap kepada seluruh PPPK agar melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai aparatur pemerintah dengan dedikasi yang tinggi dan selalu mengutamakan profesionalisme kerja, baik kecepatan maupun ketepatan dalam bekerja.

“Selain itu selalu memelihara integritas serta meningkatkan iman dan moral dalam menjalankan kegiatan serta selalu meningkatkan motivasi, karena dukungan kerja bapak dan ibu akan sangat menentukan masa depan Lampung Barat," pungkas Nukman. 

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Drs. Ahmad Hikami mengungkapkan, jumlah PPPK formasi tahun 2022 yang menerima SK sebanyak 55 orang tenaga guru, rinciannya ahli pertama guru Agama Islam 17 orang, guru Bahasa Indonesia 4 orang, guru Bahasa Inggris 7 orang, guru IPA 1 orang, guru kelas 22 orang, guru matematika 2 orang dan guru prakarya dan kewirausahaan 2 orang.

Sedangkan jumlah PPPK hasil rekrutan tahun 2021 yang  menerima perpanjangan perjanjian kerja PPPK sebanyak 502 orang rinciannya tenaga guru 453 orang dan tenaga kesehatan 49 orang. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: