Bahasa Lampung Terancam Punah Bukan Isapan Jempol Belaka

Bahasa Lampung Terancam Punah Bukan Isapan Jempol Belaka

--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Lambat laun budaya dan bahasa daerah Lampung mendekati status kepunahan.

Keprihatinan tersebut  juga diakui oleh Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan bahasa  Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) RI, E. Aminuddin Aziz tahun lalu menyatakan bahwa hasil dari kajian mengindikasikan ancaman kepunahan bahasa Lampung.

Selaku Kepala Kantor bahasa Provinsi Lampung Desi Ari Prasanti mengatakan, pada saat helat rakor revitalisasi bahasa daerah, juga tak menyangkal potensi bahaya yang mengintai Bahasa Lampung yang kini berada diujung tanduk.

Menanggapi hal tersebut, Senator Lampung, Bustami Zainuddin, menyadari bahwa peran Pemda sangatlah krusial dalam upaya pelestarian adat dan budaya Lampung

BACA JUGA:Ramalan Zodiak Leo-Capricorn Hari Ini 30 Juli 2023, Fokus pada Tabungan dan Investasi

Pihaknya menekankan Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten/Kota di Lampung harus dengan bersungguh-sungguh memahami kebudayaan sehingga dapat mengambil langkah-langkah nyata dengan melahirkan aturan yang mendukung kelangsungan budaya.

Pada saat menjadi narasumber di acara diskusi 27-an UKM-BS Unila yang digelar di Gedung Graha Kemahasiswaan Unila, Bustami Zainuddin menegaskan bahwa kita harus benar-benar memahami adat dan budaya Lampung juga menerapkan kebijakan yang dapat membantu mempertahankan bahasa Lampung, Kamis, 27 juli 2023

Kemudian ia menjelaskan, saat masih menjabat sebagai Bupati Way Kanan, dirinya telah menerapkan aturan di Kabupaten tersebut yang mewajibkan warga dan Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan bahasa daerah dan pakaian adat Lampung selama 3 hari dalam sepekan.

Tidak hanya itu, dia juga menggalakkan penggunaan nama-nama usaha yang mencerminkan identitas suku suku budaya oleh para pelaku usaha di Kabupaten tersebut.

BACA JUGA:Ramalan Zodiak Aquarius-Cancer Hari Ini 30 Juli 2023, Fokus pada Kesehatan Mental

“Waktu itu Saya efektif. Pokoknya kalau tidak ada unsur Lampung, saya paling kesal. Tetapi kalau ada pelaku usaha yang mengajukan izin dengan menggunakan nama yang mengandung bahasa Lampung, Langsung Saya setujui, semisal salon muli sikop,” ujarnya

Kemudian, ia juga menganggap budaya seangkonan sebagai jurus jitu untuk memberdayakan ciri khas suku Lampung. 

Ia juga menyadari bahwa di Lampung terdapat banyak suku berbeda, termasuk orang Jawa dan Bali, dengan persentase penduduk pribumi bersuku Lampung hanya sebanyak 13 persen.

Karena itu, melalui upacara seangkonan, orang dari berbagai suku bisa diangkat menjadi orang Lampung dan diberi gelar kehormatan dari adat Lampung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: