127 Pekon-Kelurahan di Lampung Barat Belum Lunas PBB

127 Pekon-Kelurahan di Lampung Barat Belum Lunas PBB

Ilustrasi PBB-P2--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Dari 136 pekon dan kelurahan di Kabupaten Lampung Barat (Lambar) hingga Jumat 28 Juli 2023, masih ada 127 pekon dan kelurahan yang belum melunasi pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2).

“Hingga Jumat 28 Juli 2023 masih ada 127 pekon dan kelurahan di Kabupaten Lampung Barat yang belum melunasi pajak bumi dan bangunan tahun 2023, sedangkan sembilan pekon sudah lunas 100 persen,” ungkap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Ir. Okmal, M.Si, Jumat 28 Juli 2023.

BACA JUGA:Bantuan Keuangan Parpol di Lampung Barat Terserap 100 Persen

Kata dia, sembilan pekon yang telah melunasi PBB-P2 rinciannya Pekon Bumi Jaya dan Pagar Dewa Kecamatan Sukau, Pekon Manggarai, Pekon Sidodadi dan Pekon Rigis jaya Kecamatan Air Hitam, Pekon Kenali Kecamatan Belalau, Pekon Luas dan Pekon Atar Kuwau Kecamatan Batu Ketulis, serta Pekon Tebaliokh Kecamatan Batu Brak. 

“Awalnya ada tujuh pekon namun saat ini bertambah dua pekon yaitu Pekon Pagar Dewa Kecamatan Sukau dan Pekon Rigis Jaya Kecamatan Air Hitam,” imbuhnya.

BACA JUGA:Camat Labuhan Ratu Pantau Langsung Kegiatan Jumat Bersih di Wilayah Kepemimpinannya

Mengingat sebentar lagi akan memasuki bulan Agustus, Okmal berharap kepada camat, lurah dan peratin di Kabupaten Lampung Barat agar lebih gencar lagi melakukan penagihan pajak kepada objek pajak yang ada di wilayahnya masing masing. 

“Batas waktu pelunasan PBB paling lambat 30 September, nah sebentar lagi telah memasuki bulan Agustus jadi diharapkan kepada camat, lurah dan peratin supaya lebih mengintensifkan lagi penagihan PBB kepada objek pajak,” tegas dia.

BACA JUGA:Kegiatan Baksos TMKK, DP2KBP3A Lampung Barat Targetkan Pelayanan 1.176 Akseptor

Okmal berharap sebelum jatuh tempo 30 September mendatang, target PBB di Kabupaten Lampung Barat telah lunas 100 persen.

“Dalam rangka mempermudah pelayanan kepada masyarakat untuk membayar pajak maka untuk pembayaran PBB bisa melalui teller Bank Lampung, agen L-Smart Bank Lampung, Indomaret, Alfamart dan Tokopedia dan dapat juga melalui aplikasi lampungonline,” tutup dia.*

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: