Babinsa, Kepolisian dan Warga Amankan Pencuri Kotak Amal dari Amuk Massa

Babinsa, Kepolisian dan Warga Amankan Pencuri Kotak Amal dari Amuk Massa

--

BANDAR LAMPUNG, MEDIALAMPUNG.CO.IDBabinsa Koramil 05 Tanjung Karang Pusat Kodim 0410/KBL, Serma Supranoto bersama aparat Kepolisian dan Warga mengamankan terduga pelaku pencuri kotak amal milik Masjid Babu Tauba, Bandar Lampung.

Berdasarkan keterangan tertulis, pada Kamis 27 Juli 2023 sekitar pukul 09.40 WIB terduga pelaku DA (26) warga Pesawaran, Lampung, masuk ke dalam Masjid Babu Tauba dan mengambil uang dari kotak amal dengan cara dicongkel.

BACA JUGA:TNI-Polri Lampung Timur Tanding Bola, Ini Tentang Sinergitas

"Namun nahas, aksi pencurian terduga pelaku diketahui oleh pengurus Masjid," kata Serma Supranoto saat di konfirmasi, Kamis 27 Juli 2023 siang.

Atas perbuatannya, terduga pelaku sempat di amuk massa. Namun, tindakan massa terhadap terduga pelaku dapat dengan cepat dihentikan oleh Babinsa dan anggota kepolisian serta sebagian warga yang saat itu berada di tempat kejadian perkara (TKP).

BACA JUGA:12 Pelajar SMA Diberi Imbauan dan Penindakan oleh Sat Lantas Polres Tulang Bawang

"Alhamdulillah tidak ada luka serius terhadap terduga pelaku, karena kita dibantu sebagian warga menggunakannya dari amuk massa," ujarnya.

Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, terduga pelaku diserahkan kepada aparat kepolisian setempat.

BACA JUGA:Pemprov Lampung Rakor Tim Pembina Gerakan Perempuan Sehat Produktif

Mengetahui hal tersebut, Dandim 0410/KBL Kolonel Arm Tri Arto Subagio M.Int.Rel, MMDS., mengapresiasi aksi Babinsa dalam peristiwa tersebut.

Menurut Dandim, tindakan main hakim sendiri adalah perbuatan yang menyalahi aturan hukum yang berlaku. (*)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: