Terkait Kejahatan dan Premanisme, Puslitbang Polri Datangi Polres Lampung Barat

Terkait Kejahatan dan Premanisme, Puslitbang Polri Datangi Polres Lampung Barat

--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Tim Pusat Penelitian dan Pengembangan Polisi Republik Indonesia (Puslitbang Polri), melakukan penelitian tentang penguatan pemberantasan kejahatan jalanan dan premanisme TA 2023, di Polres Lampung Barat Rabu 26 Juli 2023.

Tim Puslitbang Polri yang dipimpin Kombes Pol Saefuddin Mohamad, SIK., selaku Ketua Tim, bersama anggota Tim, AKBP Widi Setiawan, SIK, MH, Penata TK I Insan Firdaus, SH, MH, dan Penata Budi Prayitno, A.Md.

BACA JUGA:Harga Telur Ayam di Pasaran Tembus Rp 33 Ribu per Kilogram

Kapolres Lampung Barat AKBP Heri Sugeng Priyantho, S.IK, MH., diwakili oleh Waka Polres Kompol Robi b Wicaksono, SH dalam sambutannya, mengucapkan selamat datang kepada Ketua Tim beserta rombongan di Polres Lampung Barat Polda Lampung.

Kompol Robi mengatakan bahwa Sesuai petunjuk dari Telegram Polda Lampung terkait kunjungan Tim Puslitbang Polri ke Polres Lampung Barat.

BACA JUGA:Lakukan 10 Langkah Fyp di TikTok Agar Bisa Cepat Viral

"Kami juga sudah mengundang pihak eksternal yang terdiri dari  Instansi Pemda Lambar, Tokoh masyarakat, tokoh pemuda, perwakilan kaum perempuan, Peratin (Kepala Desa), pengusaha, karyawan, korban, dan penasehat hukum. Serta perwakilan Personil dari Fungsi Sat Intelkam, Sat Reskrim, Sat Samapta dan Sat Binmas Polres Lampung Barat," ujar Kompol Robi.

Sementara Ketua Tim Puslitbang Polri dalam sambutannya mengatakan, tujuan kegiatan ini adalah menganalisis penilaian, persepsi dan ekspektasi masyarakat terhadap kinerja  kepolisian dalam memberantas kejahatan jalanan dan aksi premanisme di wilayah hukum Polres Lampung Barat Polda Lampung.

BACA JUGA:Buah Alpukat, Keajaiban Kesehatan dan Kontribusinya dalam Ekonomi

Serta menganalisis upaya dan tantangan personel Polri dalam meningkatkan upaya  pemberantasan kejahatan dijalanan dan aksi premanisme.

“Seiring dengan peningkatan kriminalitas yang dilakukan oleh perorangan maupun kelompok dengan kekerasan dan tentunya mengancam fisik, sehingga merugikan orang lain baik materi maupun nyawa, maka sudah menjadi tugas Polri untuk melakukan tindakan preemtif, preventif dan gakkum,” ucap Kombes Saefuddin.

BACA JUGA:Cerita Sepatu Bolong Mengantarkan Zadani Lolos Seleksi Calon Bintara Polri

Lanjutnya, adanya data peningkatan kejahatan jalanan yang terjadi di Indonesia, sehingga membuat kami turun langsung melakukan penelitian di Polres-Polres agar penanganannya bisa berjalan dengan maksimal.

“Penelitian yang kami lakukan yakni dengan survei dan wawancara atau focus group discussion (FGD), dengan harapan nantinya kami akan mendapatkan penilaian dan persepsi dari warga terhadap penegakan hukum kejahatan jalanan,” tutup Kombes Saefuddin.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: