Pemkab Lampung Barat Resmi Usulkan DAK Fisik 2024 Rp398 Miliar

Pemkab Lampung Barat Resmi Usulkan DAK Fisik 2024 Rp398 Miliar

Kepala Bappeda Lambar Agustanto Basmar, S.P, M.Si--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Hingga batas akhir pengusulan dana alokasi khusus (DAK) fisik tahun 2024, melalui aplikasi KRISNA(Kolaborasi Perencanaan dan Informasi Kinerja Anggaran), pada Jumat 21 Juli 2024. 

Pemkab Lampung Barat akhirnya resmi mengusulkan dana alokasi khusus (DAK) fisik tahun 2024 sebesar Rp398 miliar lebih kepada pemerintah pusat.

“Kabupaten/kota di Indonesia diberikan kesempatan untuk mengusulkan DAK fisik tahun 2024 oleh pemerintah pusat paling lambat Jumat 21 Juli 2023 dan untuk Kabupaten Lampung telah mengusulkan DAK fisik sebesar sebesar Rp398.209.145.911 melalui aplikasi KRISNA,” tegas Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Agustanto Basmar, S.P, M.Si, Senin 24 Juli 2023.

Agustanto menjelaskan, usulan DAK sebesar Rp398.209.145.911 terdiri dari Bidang Pendidikan/PAUD Rp17.643.661.000, Bidang Pendidikan/SD Rp63.073.018.313, Bidang Pendidikan/SMP Rp19.578.280.000, Bidang Pendidikan/Perpustakaan Rp10.000.000.000, Bidang Kesehatan dan KB Rp99.192.519.220.

 BACA JUGA:BKPSDM Lampung Barat Siapkan Penempatan Puluhan ASN Eks Pegawai UPTD Promosi Wisata

Lalu, Bidang Jalan Rp99.855.000.000, Bidang Perdagangan Rp73.905.544.978, Bidang IKM Rp3.123.122.400, Bidang Pariwisata Rp5.798.000.000 dan Bidang Lingkungan Hidup Rp6.040.000.000.

Lanjut dia, adapun jumlah usulan DAK 2024 sebanyak 524 urusan yang tersebar di Dinas Pendidikan sebanyak 449 urusan, Dinas Kesehatan 52 urusan, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat 7 urusan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan 1 urusan, Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata 7 urusan, Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan 3 urusan serta Dinas Lingkungan Hidup 5 urusan. 

Masih kata Agustanto, untuk DAK fisik terdiri dari tujuh bidang yaitu bidang pendidikan, bidang kesehatan dan KB, bidang jalan, bidang perdagangan, bidang industri kecil dan menengah, bidang pariwisata, bidang lingkungan hidup. 

“Usulan DAK fisik tahun 2024 itu telah disampaikan melalui aplikasi KRISNA dan untuk proses input usulan telah dinonaktifkan,” imbuhnya seraya menambahkan, saat ini tahapannya fase verifikasi yang dilakukan oleh pemerintah provinsi dan pemerintah pusat terhadap data usulan.  

BACA JUGA:Sekdaprov SF Heriyanto Menerima Hangat Audiensi Pengurus PJS Riau

Ia berharap usulan DAK tahun 2024 untuk Kabupaten Lampung Barat dapat direalisasikan oleh pemerintah pusat.

“Mudah-mudahan tahun 2024 DAK yang kita usulkan dapat direalisasikan,” pungkas Agustanto 

Sekadar diketahui, pemerintah pusat awalnya memberikan kesempatan kepada kabupaten/kota untuk mengusulkan DAK fisik tahun 2024 paling lambat minggu kedua Juli atau tanggal 14 Juli tahun 2023 namun ternyata diperpanjang hingga Jumat 21 Juli 2023. 

Sedangkan Fase verifikasi dilakukan mulai hari Jumat 21 Juli 2023 hingga Jumat 28 Juli 2023. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: