Diduga Diperlakukan Kurang Baik oleh Suami, Warga Malaysia Diselamatkan Polda Lampung

Diduga Diperlakukan Kurang Baik oleh Suami, Warga Malaysia Diselamatkan Polda Lampung

--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Polda Lampung bersama Polres Pesawaran meyelamatkan seorang wanita berinisial N warga negara Malaysia yang diduga telah mendapatkan perlakuan tidak baik oleh suaminya.

Wadir Ditreskrimum Polda Lampung, AKBP Hamid Andri Soemantri menjelaskan, apapun perlakuan tidak baik yang dilakukan ialah, korban terus menerus dipaksa untuk bisa menafkahi kebutuhan sehari-harinya.

"Jadi terduga pelaku sering meminta uang kepada korban. Bukan itu saja, korban juga disuruh meminta uang kiriman dari keluarganya yang di Malaysia. Hingga akhirnya korban bersama dengan keluarganya, datang ke Indonesia," ungkap Wadir.

AKBP Hamid melanjutkan, setelah mendapatkan informasi dari Special Branch Kepolisian Malaysia yang sudah berkoordinasi dengan Bareskrim Mabes Polri pihaknya langsung mendatangi ke tempat kejadian perkara (TKP) yang berlokasi di Dusun Manda Hijir, Desa Mada Jaya, Kecamatan Way Kiluan Kabupaten Pesawaran.

BACA JUGA:Lampung Selatan Raih Penghargaan KLA Kategori Nindya

"Alhamdulilah dalam 1x24 jam yang bersangkutan (Korban) sudah dapat kita selamatkan," jelasnya.

Disinggung, soal suami korban yang diduga melakukan perlakuan tidak baik seperti apa, AKBP Hamid belum bisa menjelaskan lebih rinci. 

Pasalnya, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan terkait hal itu.

"Dalam hal ini prosesnya masih dalam penyelidikan," tuturnya.

BACA JUGA:Gubernur Arinal Raih Penghargaan Pelopor Provinsi Layak Anak dari Kementerian Pemberdayaan PPA

Kemudian, terkait berapa lama untuk proses tinggal di Kabupaten Pesawaran menurutnya sudah lebih dari satu tahun ini.

"Kurang lebih sudah 1 tahun, dan suaminya ini, disini (Pesawaran) tidak bekerja. Untuk, status pernikahan itu secara sah, dan sudah lebih dari 2 tahun, dan untuk pencatatan sipil di imigrasi pun korban lengkap serta terdaftar secara sah," ujar Wadir.

Sementara untuk pemulangan korban ke Malaysia, dilanjutkan Wadir akan dilaksanakan dalam waktu dekat sesuai dengan keinginan korban.

"Apakah ada kekerasan atau pemerasan dalam hal ini, masih didalami. Serta untuk pemulangan secepatnya kita akan kembalikan. Terkait pasal Belum ada, jadi kami melakukan penyelamatan kepada korban," pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: