Pemkab Lampung Barat Siap Cairkan Dana Kelurahan Sepanjang Ada Pengajuan

Pemkab Lampung Barat Siap Cairkan Dana Kelurahan Sepanjang Ada Pengajuan

Ilustrasi Dana Kelurahan--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pemkab Lampung Barat dalam hal ini Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) siap mencairkan dana kelurahan tahun 2023 sepanjang ada usulan atau pengajuan dari kelurahan.

Hal itu diungkapkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Ir. Okmal, M.Si, Kamis 13 Juli 2023.

Dijelaskan Okmal, tahun ini Kabupaten Lampung Barat mendapatkan kucuran dana alokasi umum (DAU) dari pemerintah pusat dan didalamnya terdapat dana kelurahan sebesar Rp1 miliar yang akan dialokasikan kepada lima kelurahan di Lampung Barat.

5 kelurahan tersebut yaitu Kelurahan Pajarbulan Kecamatan Waytenong, Kelurahan Tugu Sari Kecamatan Sumberjaya Kelurahan Way Mengaku Kecamatan Balikbukit, Kelurahan Pasar Liwa Kecamatan Balikbukit, serta Kelurahan Sekincau Kecamatan Sekincau. 

BACA JUGA:Pemprov Lampung Targetkan 14 Ruas Jalan Prioritas Selesai Akhir Tahun 2023

“Jadi masing masing akan mendapatkan kucuran dana kelurahan dari pemerintah pusat sebesar Rp200.000.000,” kata dia.

Hingga saat ini, kata Okmal, dari dana kelurahan yang bersumber dari pemerintah pusat sebesar Rp 1 miliar tersebut, dana yang telah masuk ke kas daerah sebesar Rp500.000.000 atau 50 persen (tahap I). 

“Dari lima kelurahan itu, baru dua kelurahan yang melakukan penyerapan dana kelurahan yang bersumber dari pemerintah pusat yaitu Kelurahan Pajarbulan dari pagu anggaran Rp200.000.000 baru melakukan penyerapan Rp86.465.000 (43.2%) dan Kelurahan Pajarbulan dari pagu anggaran Rp200.000.000 telah terserap Rp100.000.000 (50%). Sementara untuk Kelurahan Pasar Liwa, Kelurahan Way Mengaku dan Kelurahan Sekincau belum melakukan penyerapan anggaran dari pagu anggaran masing masing kelurahan sebesar Rp200.000.000,” kata dia.

Seraya menambahkan, khusus Kelurahan Sekincau, Kelurahan Way Mengaku dan Kelurahan Pasar Liwa harus melakukan perubahan administrasi penataaan usahaan keuangan terlebih dahulu melalui pergeseran anggaran. 

BACA JUGA:RPU-YABI Telusuri TNBBS di Suoh Pantau Keberadaan Badak Sumatera yang Dianggap Punah

“Mudah-mudahan dalam akhir Juli ini selesai perubahan administrasi keuangan nya,” harapnya.

Lebih jauh Okmal mengatakan, selain dana kelurahan dari pemerintah pusat, Pemkab Lampung Barat juga tahun ini mengalokasikan dana untuk kelurahan sekitar Rp1 miliar sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah kepada kelurahan. 

“Dana kelurahan dari APBD Lampung Barat dan dari pemerintah pusat sebesar Rp500 juta tersebut sudah di kas daerah, jadi sekarang tinggal lagi pihak kelurahan melakukan penyerapan. Intinya sepanjang ada pengajuan dari bawah maka kita siap untuk memproses guna dilakukan pencairan,” kata dia.

Kata Okmal, untuk peruntukkan dana kelurahan disesuaikan dengan rencana kegiatan yang telah ditentukan oleh pihak kelurahan.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: