Fraksi RPB dan Demokrat Minta Pemkab Lampung Barat Selesaikan Masalah PD Pesagi Mandiri Perkasa

Fraksi RPB dan Demokrat Minta Pemkab Lampung Barat Selesaikan Masalah PD Pesagi Mandiri Perkasa

--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Fraksi Restorasi Pembangunan Bangsa (RPB) dan Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Lampung Barat, memberikan catatan untuk pemerintah daerah salah satunya terkait dengan Perusahaan Daerah (PD) Pesagi Mandiri Perkasa.

Catatan terkait PD Pesagi Mandiri Perkasa disampaikan kedua fraksi DPRD Lampung Barat tersebut dalam penyampaian pandangan akhir fraksi dalam pengesahan laporan pertanggungjawaban pemerintah daerah terhadap pelaksanaan APBD Lampung Barat tahun anggaran 2022, di ruang sidang Marghasana DPRD setempat, Rabu 5 Juli 2023.

Juru Bicara Fraksi RPB Maspajoni menyampaikan, salah satu catatan yang harus ditindaklanjuti pemerintah daerah, terhadap hasil dari pembahasan-pembahasan yang dilakukan salah satunya yakni agar segera menyelesaikan permasalahan terhadap PD Pesagi Mandiri Perkasa.

"Karena apabila berlarut-larut maka akan menambah kerugian negara karena pemerintahan daerah sudah banyak memberikan peserta penyertaan modal dari sejak berdiri sampai dengan sekarang belum memberikan kontribusi pendapatan daerah," ungkap politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.

BACA JUGA:7 Puskesmas di Lampung Barat Belum Memiliki Dokter Gigi

Karena menurutnya, perusahaan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan, bahwa pendirian perusahaan daerah dengan persetujuan untuk mendapatkan pendapatan asli daerah atau (PAD).

"Selain itu terhadap beberapa laporan hasil pemeriksaan agar pemerintah daerah berkomitmen untuk segera memperbaikinya di masa yang akan datang karena inilah bukti kinerja bagi kepala Perangkat daerah dan aparatur pemerintah lainnya ada sesuai dengan visi misi pemerintah Daerah Lampung Barat," imbuhnya.

Serupa disampaikan oleh juru bicara Fraksi Demokrat Heri Gunawan, dimana pihaknya juga meminta persoalan PD Pesagi Mandiri Perkasa segera dituntaskan.

"Permasalahan PD Pesagi Mandiri Perkasa harus segera dituntaskan, sehingga perusahaan tersebut mampu mensejahterakan masyarakat," pungkasnya.

BACA JUGA:2024, Pemkab Lampung Barat Prioritaskan Penanganan Ruas Jalan Sekincau-Waspada

Seperti diketahui, pada pembahasan beberapa waktu lalu Fraksi RPB DPRD Lampung Barat, mempertanyakan adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Lampung, terkait dengan aset tetap Perusahaan Daerah (PD) Pesagi Mandiri Perkasa (PMP) dan adanya temuan selisih kas pada keuangan PD. PMP tersebut.

Juru Bicara Fraksi Restorasi Pembangunan Bangsa DPRD Lampung Barat Anggi Romando, S.Hut., mengatakan, mengenai laporan keuangan tahun 2022 sebagaimana hasil pemeriksaan BPK tahun 2022 terdapat aset tetap PD. PMP Persero tidak diketahui keberadaannya.

Selanjutnya, pada penyajian laporan  PD PMP disajikan aset sebesar Rp8.967.560.459,41,- dalam neraca pemerintah Kabupaten Lampung Barat per 31 Desember 2022.

Sementara proses direksi yang menjabat pada saat pemberhentian dikarenakan sedang dalam proses pemeriksaan Aarat Penegak Hukum (APH), proses pemeriksaan baru inkrah tahun 2021.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: