Warga Mutar Alam Tagih Janji Pemkab Perbaiki Longsor di Pemangku Simpang 2
--
LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Masyarakat Pemangku Simpang 2 Pekon Mutar Alam, Kecamatan Way Tenong, Kabupaten Lampung Barat (Lambar) terutama yang memiliki rumah di sekitaran longsor pemukiman yang terjadi sekitar dua tahun lalu dan telah merobohkan beberapa rumah
Mempertanyakan dengan pemerintah, kapan lokasi longsor tersebut diberikan penanganan perbaikan sebagaimana janji yang telah disampaikan.
BACA JUGA:Warga Muhammadiyah Bandar Lampung Shalat Idul Adha di Lapangan Kalpataru Kemiling
Pasalnya hingga saat ini janji sebagaimana disebutkan sebelumnya melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) belum ada tanda-tanda.
Zefri Ardiansyah mengatakan penyebab longsor telah jelas akibat pembuangan air diarahkan ke titik tersebut sehingga memicu terjadinya gerusan tanah sampai merobohkan beberapa rumah warga dan mengancam rumah lainnya.
BACA JUGA:Sambut Idul Adha, Muda-Mudi Pekon Sukamaju Bantu Bersihkan Masjid Nurul Iman
Dan atas kejadian itu pemerintah telah kerap kali melakukan pengecekan dan menyebutkan akan dibangun tahun ini. Artinya kata dia terkait janji tersebut jangan sampai tidak direalisasikan karena bukan saja merugikan masyarakat namun akan menimbulkan mosi tidak percaya terhadap pemerintah.
"Selama beberapa tahun ini meski longsor itu telah merusak beberapa rumah warga secara otomatis telah merugikan, namun masyarakat Tetap berharap dan tetap merasa tenang karena saat beberapa kali berkunjung pemerintah melalui dinas terkait menjanjikan jika longsor itu akan dibangun dan janji itu paling lambat direalisasikan tahun ini," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: