6.325 Pemilih di Lampung Barat Tidak Memiliki e-KTP
Ketua KPUD Lambar Arip Sah, S.Kom.--
LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Sebanyak 6.325 pemilih di Kabupaten Lampung Barat yang telah masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KT).
Jumlah itu merupakan hasil perbaikan daftar pemilih sementara, yang ditetapkan pada rapat terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) akhir dan penetapan DPT untuk Pemilu 2024 yang telah dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.
Sebagaimana diketahui, daftar pemilih di Lampung Barat untuk Pemilu 2024 telah ditetapkan 224.473 pemilih dengan rincian pemilih laki – laki 116.337, pemilih perempuan 107.136 yang tersebar pada 982 TPS.
Ketua KPU Lampung Barat Arip Sah didampingi Kasubag Program dan Data Okto Apriadi mengatakan, pihaknya menyampaikan data pemilih tanpa e-KTP tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk diproses perekaman e-KTP.
BACA JUGA:Musibah Kebakaran Hanguskan Satu Rumah di Pekon Kembahang
"Jumlah ini tersebar hampir di seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada. Data pemilih yang belum memiliki e-KTP yang juga di dalamnya merupakan pemilih pemula tersebut akan kami sampaikan ke Disdukcapil agar diproses perekaman," ungkapnya, Jumat 24 Juni 2023.
Sementara itu, kata dia, sebanyak 3.397 pemilih di Lampung Barat telah meninggal dunia, kemudian diketahui 35 orang pemilih berada di luar negeri, dan untuk pemilih pemula berjumlah sebanyak 5.498 pemilih.
Tahapan penyusunan Daftar Pemilih diawali dari Pencocokan dan Penelitian (Coklit) terhadap data hasil sinkronisasi DP4 dan PDPB sebanyak 225.125 oleh 983 pantarlih yang tersebar di 15 Kecamatan dan 136 Kelurahan/Pekon yang ada di Lampung Barat yang dilaksanakan tanggal 12 Februari 2023 sampai 14 Maret 2023.
Tahapan selanjutnya setelah coklit adalah penyusunan daftar pemilih pemutakhiran oleh jajaran PPS, PPK sebagai bahan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pemilu 2024 oleh KPU Kabupaten Lampung Barat.
BACA JUGA:Ramalan Zodiak Hari Ini 23 Juni 2023, Leo-Capricorn, Tetap Berpikir Positif dan Fokus
”Dari hasil Rekapitulasi dapat diketahui sebanyak 224.460 pemilih dengan rincian pemilih laki – laki 116.904, perempuan 107.556 yang tersebar di 15 Kecamatan dan 136 Kelurahan/Pekon yang telah diumumkan untuk dilakukan pencermatan oleh berbagai pihak guna mendapatkan tanggapan dan masukan terhadap DPS tersebut,” ungkapnya.
Pasca pengumuman DPS, kata dia, jajaran penyelenggara KPU Lampung Barat mendapatkan saran, masukan dan tanggapan terhadap data pemilih pada DPS sehingga dilakukan pencermatan dan analisa.
Berdasarkan hasil pencermatan dan analisa data yang dilakukan maka KPU Lampung Barat melakukan Rekapitulasi dan Penetapan DPSHP dengan jumlah sebanyak 224.473 pemilih dengan rincian pemilih laki – laki 116.337, pemilih perempuan 107.136 yang tersebar pada 982 TPS di Lampung Barat dan telah diumumkan kembali untuk mendapatkan tanggapan ataupun masukan dari berbagai pihak.
”KPU Lampung Barat telah menerima masukan dan tanggapan setelah diumumkannya DPSHP, berdasarkan analisa dan pencermatan atas tanggapan yang disampaikan dapat diketahui terdapat 223.066 pemilih dengan rincian pemilih laki – laki 116.059, pemilih perempuan 107.007 yang tersebar di 25 kecamatan, 136 Kelurahan/Pekon dan 982 TPS yang ada di Kabupaten Lampung Barat,” bebernya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: