Rolling Jabatan! Gubernur Lampung Arinal Lantik dan Ambil Sumpah 405 Pejabat Fungsional

Rolling Jabatan! Gubernur Lampung Arinal Lantik dan Ambil Sumpah 405 Pejabat Fungsional

--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Gubernur Arinal Djunaidi Melantik dan Mengambil Sumpah Jabatan 405 Pejabat Fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, berlangsung di Lantai III Balai Keratun, Komplek Kantor Gubernur, Selasa 20 Juni 2023.

 

Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor: 23/M tahun 2023 tentang pemberhentian dari jabatan pimpinan tinggi utama dan madya serta pengangkatan dalam jabatan fungsional ahli utama.

 

BACA JUGA:BPJS Ketenagakerjaan Beri Bantuan Amal Sosial Rp27 Juta, Jangan Tertipu!

Kemudian Berdasarkan Keputusan Gubernur Lampung nomor: 821.29/242 243 244 245/VI.04/2023 tentang Pengangkatan, Perpindahan, dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dalam dan dari jabatan fungsional di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

 

"Pelantikan ini adalah tonggak penting dalam perjalanan karier dan pengabdian saudara dalam melayani masyarakat Lampung," kata Gubernur Arinal. 

 

BACA JUGA:Cara Mengolah Daging Kambing Agar Tidak Bau Prengus

Pejabat fungsional memiliki tugas yang krusial dalam menjalankan berbagai fungsi dan program di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

 

"Anda memiliki peran yang sangat strategis dalam mewujudkan visi dan misi pembangunan Lampung yang lebih baik, serta memberikan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat," ungkapnya. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: