Gulirkan Program Ketahanan Pangan, Peratin Purjaya Akan Awasi dan Berikan Pembinaan

Gulirkan Program Ketahanan Pangan, Peratin Purjaya Akan Awasi dan Berikan Pembinaan

--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Dalam upaya bangkitkan kembali ekonomi masyarakat, dampak dari pandemi covid 19, yang melanda belahan dunia hingga berimbas di sektor ekonomi. 

Maka sejak dua tahun ini pemerintah prioritaskan pemanfaatan Dana Desa (DD) diantaranya untuk program Ketahanan Pangan yakni sebesar 20 persen (%) dari total DD. 

Selain itu juga penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) 25% maksimal. 

Untuk program Ketahanan Pangan di Peko  Purajaya, Kecamatan Kebuntebu, Kabupaten Lampung Barat (Lambar), seiring berjalannya waktu, dalam Tahun Anggaran (TA) 2023. 

BACA JUGA:Lubang 'Patching' Membahayakan, Pemkab Lampung Barat Dorong BPJN Segera Lanjutkan Penanganan

Pemerintah pekon setempat mulai mendistribusikan kedua program tersebut. 

Seperti Senin 19 Juni 2023 Pemerintah pekon di pimpin langsung Peratin Samsu Kendar S.Hut, bersama jajaran dan di hadiri Pendamping Desa (PD) Kebuntebu Heriyanto, S.Pd, dan Pendamping Lokal Desa (PLD) Purajaya Andika, kembali salurkan bantuan untuk item Ketahanan Pangan Hewani.

Berupa penyaluran bantuan bibit Ikan Lele sebanyak 32 ribu ekor berikut pakan, dan 20 unit media terpal sebagai kolam.

Dimana program itu di kelola masyarakat yang tergabung dalam Empat Kelompok peternak. 

BACA JUGA:BPBD Lampung Barat Mencatat Terjadi 27 Bencana dengan Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

Beberapa hari sebelumnya bantuan Hewani telah di salurkan juga berupa 20 ekor kambing kepada Sepuluh Kepala Keluarga.

Atau setiap penerima mendapatkan satu pasang kambing ternak. 

Peratin Samsu Kendar, S.Hut menyampaikan sesuai dengan tujuan dan sasarannya bantuan Program Ketahanan Pangan tersebut di salurkan dalam bentuk bantuan lunak kepada masyarakat, dengan akan di berikan pengawasan dan pembinaan secara kontinyu agar terus berkembang. 

"Program ketahanan pangan berupa penyaluran bantuan bentuk hewani dan nabati sebagaimana ditetapkan oleh pemerintah tujuannya sangat baik yakni untuk meningkatkan taraf ekonomi masyarakat yang sangat ini masih terimbas covid-19, juga langkah pencegahan dan upaya penghapusan terhadap kasus stunting yang ditimbulkan karena faktor ekonomi," ungkapnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: